Kamis, 30 April 2015

Jual Buku: LESBUMI: Strategi Kebudayaan Politik /: Choirotun Chisaan

Jual Buku LESBUMI: Strategi Kebudayaan Politik, Choirotun Chisaan, LKIS,Judul Buku: LESBUMI: Strategi Kebudayaan Politik
Penulis   : Choirotun Chisaan
Harga     : Rp 65.000
Penerbit  : LKIS, Yogyakarta
Cetakan   : I, Maret 2008
Tebal     : xvi+247 halaman

KabarIndonesia - Ada tiga peristiwa penting seputar kebudayaan saat Indonesia dalam proses pembentukan Negara-Bangsa pada abad ke-20. Ketiga peristiwa kebudayaan tersebut yakni Polemik Kebudayaan yang terjadi pada tahun 1930-an. Disusul dengan terbitnya Surat Kepertjajaan Gelanggang tahun 1950-an dan berkembangnya Politik Aliran Kebudayaan pada tahun 1960-an.

Polemik Kebudayaan merupakan titik pangkal ditiupkannya ruh dinamika kebudayaan di Indonesia. Persoalan identitas, orientasi masyarakat terdidik dalam lapangan kebudayaan, kesenian, kesusastraan, pendidikan, politik, sosial, dan agama mengalami pergulatan yang sangat serius. Sebagai penanda, "perang pena" secara terbuka dan hangat tanpa melibatkan massa menjadi ajang pertukaran gagasan kebudayaan antar intelgensia masa itu.

Namun menjelang pertengahan abad ke-20, pasca kolonialisasi, terjadi kebimbangan orientasi kebudayaan. Tradisi "perang pena" lambat laun membelot ke arah politik (praktis) aliran. Gejala tersebut terjadi sejak tumbuhnya sikap partisan sebagian kaum intelegensia, baik perorangan maupun kelompok, terhadap partai politik (parpol) secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini terkait dengan menjamuran parpol, khususnya pada tahun 1950-1960-an, sebagai tuntutan kehidupan politik di Indonesia saat itu.
           
Akibat perubahan orientasi kebudayaan tersebut, aroma perselingkuhan antara kebudayaan dengan politik mulai tercium. Perbedaan pandangan tentang orientasi kebudayaan dan aliran berkesenian di antara para intelegensia mengarah pada perpecahan. Fenomena tersebut  menjadi catatan pembuka dalam buku LESBUMI: Strategi Politik Kebudayaan, yang ditulis Choirotun Chisaan.
           
Kenyataan ini diperkuat dengan makin massifnya pertumbuhan lembaga-lembaga kebudayaan serta keterlibatannya dalam setiap agenda-agenda politik parpol seperti kampanye menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang menampilkan kesenian tradisi di sela-sela acara yang dimotori oleh lembaga-lembaga kebudayaan, ataupun sebaliknya.


Politik Kebudayaan

Pada waktu itu lembaga kebudayaan banyak (di)muncul(kan) dan berafiliasi dengan partai politik tertentu, di antaranya: Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra/ PKI), Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN/ PNI), Lembaga Seniman Budayawan Muslim Indonesia (Lesbumi/ NU), Himpunan Seni Budaya Islam (HSBI/Masyumi), Lembaga Kebudayaan Indonesia Katolik (LKIK/Partai Katolik), Lembaga Seni Budaya Indonesia (Lesbi/ Partindo), Lembaga Kebudayaan dan Seni Muslim Indonesia (Laksmi/ PSII), Lembaga Kebudayaan dan Seni Islam (Leksi/ Perti), dan lain sebagainya.
           
Keberadaan lembaga-lembaga kebudayaan tersebut menandakan bahwa relasi antara kebudayaan dengan politik cukup erat dan saling memengaruhi. Bahkan pada fase tertentu, seni budaya dapat dipandang sebagai produk dari sebuah proses politik. Dengan kata lain, pada masa itu, seni budaya dijadikan alat tindak politik (politic act). Fenomena ini dapat ditilik dalam lembar sejarah Bangsa Indonesia rentang tahun 1950-1960-an, khususnya pada masa Demokrasi Terpimpin.
         
Lesbumi, sebagai salah satu lembaga kebudayaan yang lahir pada masa itu, bermain peran yang tak jauh beda dengan lembaga-lembaga kebudayaan lainnya. Sebagai lembaga otonom Nahdhatul Ulama (NU) yang bergerak di bidang seni dan budaya, Lesbumi memiliki peran sentral dalam strategi politik kebudayan NU setelah organisasi ini secara resmi menyatakan diri keluar dari partai Masyumi pada tahun 1952 dan membentuk parpol sendiri.          

Ada tiga momentum penting, menurut Choirotun Chisaan, yang patut mendapat perhatian bersamaan dengan kelahiran Lesbumi. Pertama, dikeluarkannya manifesto politik pada tahun 1959 oleh Presiden Soekarno. Kedua, pengarusutamaan Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunis) dalam tata kehidupan sosio-budaya dan politik Indonesia pada awal tahun 1960. Serta, ketiga, perkembangan Lekra, organisasi yang sejak lahir tahun 1950-an dan seterusnya makin menampakkan kedekatannya dengan PKI, baik secara kelembagaan maupun ideologi.
         
Di samping ketiga faktor ekstern tersebut, ada faktor internal yang juga turut memprakarsai kelahiran Lesbumi yakni kebutuhan akan pendampingan terhadap kelompok-kelompok seni budaya di lingkungan nahdliyyin dan kebutuhan akan modernisasi seni budaya.
           
Memang, tidak bisa dibantah, bahwa, secara historis, keberadaan Lekra yang semakin harmonis dengan PKI-lah faktor yang paling mencolok melatarbelakangi kelahiran Lesbumi. Sebab Lekra tidak hanya dilihat sebagai organisasi kebudayaan per se, tetapi juga dilihat sebagai organisasi kebudayaan yang memiliki kedekatan ideologi dengan PKI yang makin mengembangkan sayap kekuasaannya. (hlm.121-123)
           
Akan tetapi, patut dicatat, kelahiran Lesbumi tidak semata counter-responses terhadap kedekatan Lekra dengan PKI, seperti jamak anggapan selama ini. Tetapi, menurut Chorotun Chisaan, latar belakang kelahiran Lesbumi tidak bisa dilepaskan dari momen politik dan momen budaya. Dari dua konteks momen inilah 'Trio Macan' Lesbumi: Djamaluddin Malik, Usmar Ismail, dan Asrul Sani, menyuarakan perlunya pendefinisian kembali agama dalam konteks Indonesia yang sedang dalam proses nation-building, khususnya dalam bidang kebudayaan.

Dengan kata lain, pengarusutamaan Nasakom di bidang kebudayaanlah yang menjadi penyebab langsung kelahiran Lesbumi. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan garis-garis manipol-USDEK yang dicetuskan oleh Bung Karno pada masa Demokrasi Terpimpin (hlm.133-135).          

Namun, seiring dengan makin memanasnya suhu politik hingga terjadi tragedi kemanusiaan '65, Lesbumi lenyap bersama sunyi jerit pembantaian. Peristiwa ini menjadi titik ujung matinya dinamika seni budaya Indonesia yang berimbas pada eksistensi Lesbumi yang baru 'seumur jagung' dan sedang mencari formula baru tentang format seni budaya.
         
Di hadapan sidang pembaca, buku ini bermaksud menganalisis tiga persoalan pokok. Pertama, historisitas Lesbumi, yaitu kelahiran dan perkembangan, pendiri-pendiri dan tujuan-tujuannya, serta landasan ideologis dan warna seni budaya Lesbumi. Dari persoalan ini menggiring pada pertanyaan kedua, bagaimana posisi Lesbumi di tengah perdebatan politik-aliran seni budaya di Indonesia kurun waktu 1960-an?

Persoalan terakhir yang ingin dijawab adalah, bagaimana dinamika internal yang terjadi di dalam tubuh partai NU dengan lahirnya Lesbumi? Persoalan ini ingin diarahkan pada pertanyaan; bagaimana respons ulama terhadap kelahiran Lesbumi?
           
Buku yang diangkat dari tesis S2 penulisnya ini tidak serta-merta memaparkan profil Lesbumi semata. Namun turut memberikan perespektif yang berbeda sekaligus baru tentang cara pandang NU terhadap relasi antara agama dan politik dalam perspektif kebudayaan.

Tak pelak jika kehadiran buku ini cukup penting, selain sumbangsih wacana, guna menambah wawasan dan referensi baru bagi para peminat kajian sejarah perpolitikan di Indonesia. Semoga kelahiran buku ini dapat mengantarkan Lesbumi yang dibangunkan dari tidur panjangnya pada Muktamar NU ke-30 dan Muktamar NU ke-31.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar