Tampilkan postingan dengan label Amien Rais. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Amien Rais. Tampilkan semua postingan

Jumat, 24 Juli 2015

Jual Buku Zaman Baru Islam Indonesia: Pemikiran & Aksi Politik Abdurrahman Wahid, M. Amien Rais, Nurcholish Madjid

Jual Buku Zaman Baru Islam Indonesia: Pemikiran & Aksi Politik Abdurrahman Wahid, M.  Amien Rais, Nurcholish Madjid Judul: Zaman Baru Islam Indonesia: Pemikiran & Aksi Politik Abdurrahman Wahid, M.
Amien Rais, Nurcholish Madjid, & Jalaluddin Rakhmat
Harga Rp 88.000 OFF
Penulis: Dedy Djamaluddin Malik & Idi Subandy Ibrahim
Penerbit: Zaman Wacana Mulia, 1998
Tebal: 340 Halaman
Kondisi: stok lama, Bagus, Mulus


Sejarah telah tertimbun oleh bukti-bukti di mana sistem sosial dan kebenaran yang dipaksakan kepada masyarakat atas nama Allah hanyalah menjurus kepada sikap tidak toleran, tirani dan penindasan yang paling kejam (Soedjatmoko)

Mereka lupa, bahwa revolusi konseptual jauh lebih besar pengaruhnya terhadap perubahan umat daripada revolusi fisik. Bahkan revolusi fisik tanpa revolusi konseptual sering hanya mengulangi kesalahan yang sama (Jalaluddin Rakhmat, h. 182)

Sayang sekali masih ada golongan yang menyambut uluran persahabatan dengan kecurigaan, dan seruan ukhuwah dengan buruk sangka. Mereka berusaha mencari-cari perbedaan ketika pihak yang lain mengajak untuk memperhatikan persamaan. Mereka membongkar aib golongan yang lain, sebagian besar dengan memanfaatkan kemampuan imajinasi yang disalahgunakan. Sebagai pengganti jembatan, mereka membangun benteng yang kukuh. (Jalaluddin Rakhmat, h. 139)

Sekalipun agama itu lebih tinggi dari akal, namun karena ia sejalan dengan akal, atau tidak bertentangan dengannya, maka hendaknya didekati dengan melalui jalan argumen yang masuk akal, metode yang kritis (Nurcholish Madjid, h. 227)

Selasa, 13 Januari 2015

Jual Buku Demokrasi Religius, Pemikiran Politik Nurcholish Madjid dan M. Amien Rais, OLEH Idris Thaha

Jual Buku Demokrasi Religius, Idris Thaha, Teraju,
Judul Buku: Demokrasi Religius: Pemikiran Politik Nurcholish Madjid dan M. Amien Rais;
Penulis: Idris Thaha;
Harga Rp 59.000
Penerbit: Penerbit Teraju, PT Mizan Publika;
Cetakan Pertama: Februari 2005;
Jumlah Halaman: xxi + 356;
Ukuran Buku: 14 x 20 cm.

REVIEW: Buku ini berusaha menggali pemikiran dua tokoh besar Islam di Indonesia, yakni Nurcholish Madjid dan M. Amien Rais, mengenai hubungan antara Islam dan demokrasi di Indonesia. Pembahasan ini tentu tidak terlepas dari tiga variabel penting yang saling berkaitan, yakni Islam, demokrasi, dan Indonesia. Mengenai kaitan antara dua variabel pertama—Islam dan demokrasi—telah banyak melahirkan diskursus dan perdebatan di kalangan para ulama dan intelektual Muslim di seluruh dunia. Di antara kelompok Muslim ada yang menerima demokrasi, ada pula yang menolaknya, serta ada yang menerima dengan beberapa catatan. Sedangkan dalam konteks Indonesia, ketiga model hubungan tersebut—menerima, menolak, dan menerima dengan catatan—juga sama-sama hidup dan berkembang. Dalam konteks inilah penulis buku ini merasa curious untuk mengetahui di manakah posisi Nurcholish Madjid dan M. Amien Rais di antara ketiga model tersebut. Bagaimanakah pemikiran dan pandangan kedua tokoh ini mengenai Islam dan demokrasi dalam kaitannya dengan praktik kehidupan politik bangsa Indonesia, tempat mereka hidup dan tinggal. Melalui buku inilah penulis berusaha mengemukakan jawaban-jawabannya.

Penulis membagi buku ini ke dalam enam bab. Bab pertama adalah pembukaan yang berisi pengantar menuju wacana. Bab kedua membahas tentang demokrasi dan sistem Syura dalam Islam. Selanjutnya, dalam bab ketiga penulis menyajikan pembahasan mengenai biografi pemikiran dan aksi politik kedua tokoh. Bab keempat membahas praktik demokrasi di Indonesia, serta pandangan kedua tokoh terhadapnya. Pada bab kelima penulis menjelaskan pemikiran politik kedua tokoh mengenai Islam dan demokrasi. Bab terakhir adalah kesimpulan. Dalam bab ini penulis menyajikan pemikiran kedua tokoh mengenai apa yang disebutnya sebagai “demokrasi religius” ala Nurcholish Madjid dan M. Amien Rais yang patut diterapkan dalam kehidupan politik-pemerintahan bangsa Indonesia.

Terkait dengan demokrasi, penulis menjelaskan bahwa sebenarnya sistem ini, baik pemikiran teoretis maupun praktiknya, telah ada sejak zaman Yunani Kuno. Tokoh-tokoh demokrasi Yunani Kuno yang dikenal dalam dunia pemikiran politik kala itu antara lain adalah Solon (638-558 SM), Kleitheus, Periclus (490-429 SM), dan Demosthenes (383-322 SM). Lebih jauh, praktik kehidupan politik-pemerintahan pada masa itu juga telah menerapkan prinsip-prinsip demokrasi. Pada masa pemerintahan Periclus misalnya, semua warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di depan hukum, terlibat dalam merumuskan kebijakan publik, serta jaminan akan kebebasan berbicara bagi seluruh rakyat (hlm. 20).

Kemudian pada abad-abad pertengahan, pemikiran dan praktik demokrasi juga mulai masuk dan berkembang di negara-negara Eropa. Ini tidak terlepas dari dua peristiwa penting yang terjadi kala itu, yakni Renaissance (1350-1600) dan Gerakan Reformasi (1500-1650). Renaissance merupakan aliran yang berusaha menghidupkan kembali minat kepada kesusasteraan dan kebudayaan Yunani Kuno. Sedangkan Reformasi adalah aliran yang menyerukan kebebasan beragama dan pemisahan yang tegas antara kekuasaan agama (Gereja) dan Negara. Kedua aliran inilah yang mengantarkan Eropa Barat kepada masa Aufklarung (Abad Pemikiran), liberalisme, serta rasionalisme pada tahun 1650-1800. Lahirlah pada masa-masa ini tokoh-tokoh demokrasi seperti John Lucke, Baron de Montesquieu, dan Jean Jacques Rosseau. Montesquieu adalah pencetus pemikiran Trias Politica, yaitu pemisahaan kekuasaan secara tegas antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Meskipun para ahli berbeda pendapat mengenai definisi demokrasi, namun penulis mengemukakan bahwa ciri khas yang paling fundamental dalam demokrasi adalah keterlibatan warga negara dalam pengambilan keputusan politik. Sedangkan prasyarat yang harus ada sebagai indikator penerapan demokrasi secara empirik adalah: akuntabilitas, rotasi kekuasaan, rekrutmen politik secara terbuka, pemilihan umum, serta jaminan hak-hak dasar bagi seluruh warga negara (hlm. 33).

Jika Barat mempunyai demokrasi, maka Islam juga mempunyai Syura yang dalam beberapa hal memiliki kemiripan dengan demokrasi. Syura (musyawarah) dalam Islam merupakan mekanisme untuk mengambil keputusan atau kebijakan yang terbaik dengan cara mempertimbangkan saran-saran yang ada, serta melibatkan komponen-komponen yang terdapat dalam masyarakat. Syura berasal dari tradisi Arab pra-Islam yang kemudian dilestarikan oleh Islam dengan beberapa perubahan, termasuk landasan teologisnya. Kemudian, sistem ini dipraktikkan oleh Rasulullah dan para Khulafa’ al-Rasyidin pengganti beliau terkait dengan masalah-masalah yang berhubungan dengan pengelolaan pemerintahan. Landasan hukum dari Syura adalah Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Karena banyaknya manfaat yang terkandung dalam Syura,  penulis berpendapat bahwa pelakanaan Syura merupakan kewajiban bagi setiap manusia, terutama bagi para pemimpin (hlm. 37-38).

Seiring dengan masuknya pemikiran dan budaya Barat ke negara-negara Muslim, maka pemikiran dalam bidang politik-pemerintahan berupa demokrasi juga turut masuk ke negara-negara yang berpenduduk Muslim tersebut. Dalam menyikapi demokrasi, para intelektual Muslim mempunyai pandangan yang berbeda-beda. Kelompok pertama disebut penulis sebagai golongan ‘konservatif’, di mana mereka menolak keterpaduan antara Islam dan demokrasi. Kelompok kedua adalah golongan ‘liberal’, yang berpandangan bahwa Islam dan demokrasi memiliki keterkaitan yang erat dan berdampingan. Kelompok ketiga adalah golongan ‘moderat’, yang mencoba mencari titik temu antara kedua kelompok sebelumnya dengan mengemukakan adanya persamaan dan perbedaan antara Islam dan demokrasi. Terlepas dari perbedaan pendapat ketiga kelompok tersebut dengan segala argumentasinya, secara substansial demokrasi dan Islam memang memiliki beberapa kesamaan dan perbedaan. Kesamaannya antara lain adalah: jaminan atas hak-hak dasar tertentu dalam perpolitikan, kedudukan yang sama di hadapan UU, kebebasan berpikir dan berkeyakinan, keadilan sosial, d.l.l. Sedangkan perbedaannya terletak pada: konsep ‘bangsa’ dalam demokrasi dan konsep ‘ummah’ dalam Islam, tujuan akhir keduanya, serta pemegang otoritas kekuasaan tertinggi. Demikian dikutip oleh penulis dari Dhiya’ al-Din Rais (hlm. 50).

Dalam bab tiga, penulis membahas tentang sejarah hidup dan latar belakang pendidikan yang mendasari pemikiran dan aksi politik Nurcholish Madjid dan M. Amien Rais. Nurcholish Madjid lahir dan beranjak remaja di kalangan tradisionalis. Dia pernah mengenyam pendidikan dasar di Pesantren Darul Ulum, Rejoso, Jombang, yang berafiliasi kepada Nahdlatul Ulama (NU), selama beberapa tahun (hlm. 71). Ayahnya adalah seorang kyai ternama yang pada waktu belajar di Pesantren merupakan murid kesayangan K.H. Hasyim Asy’ari, sang pendiri NU. Meskipun demikian, Nurcholish Madjid juga mengenyam pendidikan modern, yakni di Pesantren Modern Gontor, Ponorogo. Pemahaman tentang nilai-nilai dan pemikiran-pemikiran modern juga didapatkan Nurcholish ketika studi di IAIN Jakarta, serta di University of Chichago, Illinois, A.S.  Latar keluarga dan pendidikan awal yang tradisionalis, serta pemahaman terhadap nilai-nilai modernitas di tingkat lanjut itulah yang membentuk karakter pemikiran Nurcholish Madjid mengenai keislaman dan modernitas.

Selain itu, Nurcholish Madjid juga memiliki sederet pengalaman yang panjang dalam mengelola organisasi, baik dalam ranah kemahasiswaan, intelektual-akademik, kemanusiaan, hingga politik. Bahkan dia pernah menjadi Ketua Umum PB HMI, sebuah organisasi kemahasiswaan yang cukup besar, pada tahun 1966-1970. Basis keilmuan dan intelektualitas yang kuat, serta pengalaman di pelbagai bidang organisasi mengantarkan Nurcholish Madjid untuk terjun di dunia politik. Pada tahun 2003 Nurcholish Madjid sempat mendeklarasikan diri sebagai bakal calon presiden pada Pilpres 2004. Namun, karena pertimbangan tertentu, akhirnya dia batal mengikuti Pilpres. Terkait dengan perpolitikan Indonesia, Nurcholish Madjid melandaskan pemikiran terhadap pengelolaan bangsa Indonesia atas paham pluralisme. Artinya, nilai-nilai positif pluralisme bangsa Indonesia seharusnya menumbuhkan sikap bersama yang sehat dalam kerangka kemajemukan itu sendiri, serta untuk mendukung pengayaan budaya bangsa (hlm. 104).

Berbeda dengan Nurcholish Madjid yang lahir dan beranjak remaja di lingkungan keagamaan yang tradisionalis, M. Amien Rais tumbuh dan berkembang dalam keluarga agamis yang modern. Orang tuanya yang Muhammadiyah tulen mengarahkan pendidikannya pada sekolah-sekolah agama yang berafiliasi kepada Muhammadiyah. Meskipun demikian, dia mendapatkan pendidikan tingginya di universitas-universitas umum, yakni S1 di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan pasca-sarjana di universitas-universitas di Amerika. Selain itu, Amien Rais juga aktif dalam organisasi Muhammadiyah, bahkan sempat menjadi ketua umumnya. Latar akademisi yang bagus dan pengalaman menjadi Ketua Umum PP Muhammadiyah tersebut akhirnya mengantarkannya terjun di dunia politik dengan mendirikan Partai Amanat Nasional (PAN) pada tahun 1998. Pemikiran sosial-politik yang selalu ditekankan oleh Amien Rais adalah ajarannya mengenai ‘tauhid sosial’. Tauhid sosial ini berarti pembebasan yang radikal dari tirani dan kezaliman dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara (hlm. 137). Manusia dan umat yang tauhid-oriented, menurut Amien Rais, memikul kewajiban untuk menegakkan suatu order sosial yang adil dan etis. Ini semua didasari atas pandangan bahwa semua manusia pada hakekatnya diciptakan dalam kedudukan yang sama dan setara. Tak ada satu manusia pun yang lebih superior ataupun lebih inferior atas manusia lainnya.

Pada bab empat penulis mengelaborasi pasang-surut pelaksanaan demokrasi di Indonesia sejak kemerdekaan hingga masa reformasi. Dalam hal ini penulis membagi masa-masa demokrasi di Indonesia menjadi empat periode. Keempat peride itu adalah masa Demokrasi Parlementer (Januari 1950 s.d. Juli 1959), Demokrasi Terpimpin (Juli 1959 s.d. September 1965), Demokrasi Pancasila (Oktober 1965 s.d. Mei 1998), dan Demokrasi Transisi, yakni pasca-reformasi tahun 1998. Dalam keempat masa-masa reformasi tersebut penulis juga menjelaskan peran, partisipasi, dan tanggapan umat Islam atas kondisi pemerintahan tersebut. Misalnya masa Demokrasi Parlementer, Ketua MASYUMI kala itu, yakni M. Natsir, berjasa menyatukan Negara Indonesia dari RIS menjadi NKRI. Karena itulah M. Natsir diangkat menjadi Perdana Menteri pertama dalam sistem Demokrasi Parlementer (hlm. 161). Kemudian pada masa Demokrasi Pancasila yang dikendalikan oleh Pemerintah Orde Baru, penulis mengemukakan tiga bentuk interaksi antara pemerintah dengan umat Islam. Secara umum, umat Islam pada masa itu berada dalam posisi marginal. Partisipasi umat Islam dalam pengelolaan bangsa yang sangat intens pada awal-awal kemerdekaan, pada masa Orde Baru hampir sama sekali dibungkam. Setidaknya ini tampak dari kebijakan pemerintah yang enggan merehabilitasi MASYUMI. Praktis, umat Islam tak bisa mengakses panggung politik praktis dalam bentuk pendirian parpol Islam.

Pasca-tumbangnya Orde Baru, bangsa Indonesia—tak terkecuali umat Islam—mengalami euforia politik yang luar biasa. Tak pelak, partai-partai Islam banyak bermunculan begitu kran kebebasan politik dibuka. Namun pada Pemilu 1999 partai-partai Islam hanya memeroleh sedikit pendukung, masih kalah oleh parpol-parpol beraliran nasionalis-sekuler. Penulis mencatat, pada Pemilu 1999 partai Islam secara keseluruhan hanya meraih 17,7 % suara (hlm. 205). Meskipun demikian, koalisi partai-partai Islam kala itu berhasil mendudukkan wakilnya, K.H. Abdurrahman Wahid, menjadi Presiden RI.

Atas pasang-surut perkembangan demokrasi di Indonesia selama puluhan tahun tersebut, Nurcholish Madjid dan M. Amien Rais menganggap bahwa itu semua merupakan sebuah trial and error untuk menciptakan bentuk pemerintahan yang ideal. Meskipun demikian, ada saatnya para pemimpin berbuat kesalahan. Misalnya Soekarno yang pada masa Demokrasi Terpimpin mengangkat dirinya sebagai Presiden kseumur hidup. Atau Soeharto yang pada masa Demokrasi Pancasila menyeragamkan kehidupan nasional, khususnya dalam bidang politik, di tengah kondisi bangsa Indonesia yang plural. Karena itu, Nurcholish Madjid dan M. Amien Rais menilai bahwa uji coba demokrasi selama ini menemukan jalan buntu, bahkan mengalami kegagalan (hlm. 209).

Bertolak dari kegagalan uji coba demokrasi selama beberapa periode tersebut, Nurcholish Madjid dan M. Amien Rais menawarkan beberapa gagasan, pemikiran, dan aksi politik mereka tentang demokrasi di Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim. Nurcholish Madjid mengajukan 10 platform politik pada tahun 2004 ketika dia bersiap mencalonkan diri sebagai Presiden RI pada Pilpres 2004. Sedangkan Amien Rais mengemukakan 10 kriteria demokrasi/ 10 harapan kepada Pemerintah yang diungkapkannya dalam pengantar sebuah buku yang terbit pada tahun 1986. Dalam buku ini, penulis merangkum gagasan-gagasan kedua tokoh ini menjadi 6 hal. Keenam pokok-pokok pemikiran itu adalah: melibatkan partisipasi rakyat, membuka kebebasan, menegakkan hukum, mewujudkan keadilan sosial, meningkatkan mutu pendidikan, dan menuju masyarakat madani.

Dalam bab penutup, penulis menguraikan sebuah konsep demokrasi yang dicetuskan oleh Nurcholish Madjid dan M. Amien Rais dalam konteks bangsa Indonesia. Penulis menyebutnya dengan istilah ‘demokrasi religius’. Demokrasi Religius ini diartikan sebagai demokrasi yang sejalan dan mendapatkan rujukannya dari nilai-nilai agama Islam, khususnya tauhid (hlm. 314). Menurut Amien Rais, demokrasi dalam banyak hal telah sejalan dengan nilai-nilai keislaman, misalnya mengenai keadilan, persamaan, persaudaraan, musyawarah, toleransi, keterbukaan, dan kebebasan. Selain itu, menurut Nurcholish Madjid, Pancasila yang dimiliki bangsa Indonesia secara tidak langsung sebenarnya menyerap nilai-nilai yang ada dalam agama Islam. Sila pertama misalnya, bisa dilacak rujukannya dari ajaran Islam berupa tauhid. Menurutnya, sebagaimana dikutip dari M. Hatta, sila Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan sila utama yang menyinari dan menjadi dasar etis atas sila-sila lainnya. Dalam pandangan Nurcholish, sila ini merupakan manifestasi dari iman kepada Tuhan. Sedangkan empat sila lainnya merupakan perwujudan dari amal shalih kepada sesama manusia. [*]
Diposkan oleh Muhammad Ruhani di 06:17

Minggu, 27 Juli 2014

Senin, 14 Juli 2014

Jual Buku Tarbiyah Siyasyah Pendidikan Politik Ikhwanul Muslimin

Jual Buku Tarbiyah Siyasyah Pendidikan Politik Ikhwanul Muslimin Utsman Abdul Ruslan
 Judul Buku : Tarbiyah Siyasyah Pendidikan Politik Ikhwanul Muslimin
Penulis : Dr. Ustman Abdul Mu’iz Ruslan
Harga Rp 120.000 TERJUAL
Pengantar : Prof. Dr. M. Amien Rais
Penerbit : Intermedia, Solo
Tahun :2000
Tebal : 671 halaman.Kertas : Hvs
Kondisi : Stok lama, Bagus
Istilah “pendidikan politik” memang telah lama menjadi wacana di dunia elite politik. Pendidikan politik masyarakat senantiasa menjadi amanat yang dipikulkan di pundak para politisi, oleh organisasi partainya. Namun, pada tataran realitas, mereka lebih sering disibukkan dengan persaingan-persaingan, intrik-intrik dan mobilisasi massa untuk tujuan-tujuan politik praktisnya, ketimbang memikirkan proses pendidikan massanya agar memiliki kesadaran, wawasan dan partisipasi politik yang baik.

Berbeda dengan gerakan politik pada umumnya, gerakan dakwah Ikhwanul Muslimin telah berhasil memainkan peran pendidikan politik masyarakatnya dengan sungguh-sungguh, konsisten, dan hati yang tulus. Sebuah gerakan dakwah yang mendasari perjuangan politiknya dengan pemahaman Islam yang integral dan kepemimpinan yang kharismatik. Sungguh suatu fenomena gerakan yang patut menjadi objek telaah, bagi kita, khususnya kaum muslimin, atau siapa saja yang peduli dengan gerakan reformasi bangsanya.

Amien Rais dalam pengantar buku ini mengakui gerakan yang dilakukan ikhwan ini memiliki sisi-sisi yang relevan untuk dijadikan bahan perenungan oleh gerakan dakwah Islam, atau gerakan reformasi manapun, yang ingin berjuang mengangkat harkat dan martabat bangsa dan negara ini. Di antaranya:

Pertama, kepemimpinan yang kharismatis dari Hasan Al-Banna. Ia menjadi pemimpin sejati dalam jamaah yang dirintisnya. Ia adalah referensi bagi pengikutnya, dalam aspek spiritual, moral, intelektual, sekaligus referensi kejuangan secara umum di medan dakwah. Pengikut ikhwan, bahkan akhirnya masyarakat umum, seperti mendapatkan sebuah kekuatan baru tatkala menyaksikan Al-Banna dengan begitu gigih memperjuangkan agama, yang mencakup juga semangat untuk membebaskan negeri Mesir dari kungkungan imperislisme Inggris.

Kedua, Ikhwan mendasari gerakannya dengan pemahaman Islam integral, didukung para ulama yang memiliki integritas keilmuwan yang menonjol. Meski akhirnya gerakan ini harus tunduk pada pemerintah dan konspirasi asing—dengan ditembak matinya sang pemimpin dan dipenjarakannya banyak tokoh ikhwan—namun bergagai karya tulis tokohnya kini memenuhi perpustakaan-perpustkaan dunia Islam.

Ketiga, proses pengkaderan yang sistemik dan berkesinambungan, yang menjadikan ikhwan sejak hari-hari awal perjuangannya dapat merekrut kader-kader militan. Baik para pemuda maupun para tokoh di Mesir, yang sosok kader itu—dimanapun kini berada—mampu menjaga orisinalitas nilai-nilai yang diperjuangkannya.

Buku ini adalah disertasi Ustman Abdul Mu’iz Ruslan yang sungguh mengagumkan. Ia telah berhasil mengungkapkan fakta-fakta sejarah perjuangan dakwah Ikhwan dalam rentan klimaks perjuangannya, yakni tahun 1928 hingga 1954, dari dokumentasi internalnya, selain juga dari berbagai buku yang ditulis oleh tokoh pengamat di luar ikhwan.

Buku ini mengingatkan pada kita betapa perjuangan memberdayakan masyatakat pada umumnya, juga berat dan membutuhkan waktu yang lama. Kepiawaian dan kecerdasan saja nyatanya tidaklah terlalu cukup. Ia membutuhkan kearifan, ketulusan, kesungguhan, dan ketahanan mental, hingga keberanian untuk menjadikan dirinya tebusan bagi tegaknya misi yang diperjuangkan.

Target pendidikan politik adalah kepribadian politik, kesadaran politik, perasaan politik, dan partisipasi politik sebagaimana yang disimpulkan penulis, sungguh merupakan target yang mulia.

Jika hal-hal ini bisa berbentuk dalam jiwa setiap masyarakat, yang ditegakkan dengan pilar-pilar ideologi (aqidah), spiritual, moral, dan intelektual, sungguh bangsa ini dan bangsa manapun di dunia, akan menjadi bangsa yang berkarakter dan berwibawa, dapat mengantarkan masyarakat menuju kedamaian sejati.

Buku ini sangat layak untuk dijadikan objek kajian oleh generasi muda Islam, sebagai bahan perenungan, untuk dipetik hikmahnya, dan diteladani untuk diaplikasikan di sini, tentu dengan penyesuaian di sana-sini.***

Resenser:
Arief Fauzi Marzuki
Mahasiswa Sosial-Politik Islam Pascasarjana UMS
Pada Hidayatullah, 10/XIII/Februari 2001

Selasa, 08 Juli 2014

Jual Buku Begawan Muhammadiyah/ Abdul Munir Mulkhan dkk

Jual Buku Begawan Muhammadiyah, Bunga Rampai Pidato Pengukuhan Guru Besar Tokoh Muhammadiyah  Penulis A Munir MulkhanJudul Begawan Muhammadiyah, Bunga Rampai Pidato Pengukuhan Guru Besar Tokoh Muhammadiyah
Harga Rp 85.000 TERJUAL
Penulis A Munir Mulkhan, A Syafii Maarif, Dawam Rahardjo, Amien Rais, Prof Dr Amin Abdullah, Sjafri Sairin, dkk
Penerbit PSAP
Tahun 2005
Tebal xxxii+419hlm
Ukuran 16x23
Kondisi Stok Lama, 1buah

Kamis, 12 Juni 2014

Jual Buku MENYEMBUHKAN BANGSA YANG SAKIT /Amien Rais

Judul MENYEMBUHKAN BANGSA YANG SAKIT,
Penulis :Amien Rais,
Harga Rp 40.000
Penerbit Bentang
isi HVS;
14x21cm
Kondisi Baru, stok lama, langka

Rabu, 28 Mei 2014

Jual Buku Proses Suksesi Politik /Peter Calvert

Jual Buku Proses Suksesi Politik,  Penulis Peter Calvert,  Pengantar Amien Rais,  Penerbit Tiara WacanaJudul Buku Proses Suksesi Politik
Penulis Peter Calvert Harga: Rp.38.000
Pengantar Amien Rais
Penerbit Tiara Wacana
Tebal xxxi + 289 hlm; Dimensi14,5 x 21 cm
ISBN: 979-8120-41-8
Kondisi Lawas, Bukan Bekas,

 BUKU ini menyajikan pembahasan yang komprehensif dan memiliki cakupan luas tentang konsep suksesi politik atau suksesi kepemimpinan nasional di suatu negara. Suksesi kepemimpinan nasional merupakan fenomena politik yang umumnya tidak disukai penguasa manapun di dunia. Salah satu trik politik yang diterapkan mereka untuk mengatasi hal ini adalah dengan mengidentidikasi stabilitas sistem dengan terpegangnya terus jabatan di tangannya.

Tetapi, bagaimanapun proses suksesi itu ditangguhkan, setidaknya sifat biologis manusia memaksa proses suksesi itu harus terjadi. Dan umumnya penangguhan kekuasaan -- sebagaimana yang terjadi pada Ferdinand Marcos di Filipina atau Jean-Claude Duvalier di Haiti -- membawa iklim politik yang tidak sehat dan sangat berpotensi terciptanya destabilisasi sistem.

Melalui pendekatan holistik dan trans-nasional, Peter Calvert, Guru Besar IImu Politik Perbandingan dan Internasional, Universitas Southampton, Amerika Serikat, merumuskan teori suksesi politik yang tidak hanya dapat digunakan untuk menganalisis proses pergantian kepemimpinan di dunia maju seperti Amerika Serikat, Inggris dan Jerman, tetapi terutama di negara-negara dunia ketiga yang umumnya kurang akrab dengan konsep demokrasi.
Daftar Isi

    Prakata Penerbit
    Prakata
    Pengantar
    Tentang para Penulis
            Bab 1. Suksesi Politik dan Perubahan Politik
        Bagi I. Studi Kasus Suksesi Politik
            Bab 2. Suksesi Politik di Eropa Barat
            Bab 3. Suksesi Politik di Kerajaan Ottoman dan Turki Modern
            Bab 4. Suksesi Politik di Republik Rakyat Cina: Politik Pembuangan
            Bab 5. Suksesi Politik dan Perubahan Politik: Kasus Nigeria
            Bab 6. Beberapa Faktor Domestik Penyebab Adanya Keterlibatan Militer dalam Suksesi Politik di Argentina
        Bagi II. Menuju Teori Suksesi Politik
            Bab 7. Suksesi Politik sebagai Suksesi Kebijaksanaan: Mengapa Menonjolkan Stabilitas?
            Bab 8. Analisis Struktural Suksesi Politik
            Bab 9. Teori Suksesi Politik
    Bibliografi
    Indeks