Tampilkan postingan dengan label Islam Liberal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam Liberal. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 September 2015

Minggu, 28 Juni 2015

Judul Bongkar Tafsir: Liberalisasi, Revolusi, Hermeneutik.Pengarang Hassan Hanafi

Jual Buku Bongkar Tafsir: Liberalisasi, Revolusi, Hermeneutik Pengarang	Hassan HanafiJudul  Bongkar Tafsir: Liberalisasi, Revolusi, Hermeneutik
Pengarang Hassan Hanafi; Harga Rp 45.000 OFF
Jajat Hidayatul Firdaus ;
edisi 1, cet.1 ; 121.686 HAN b
ISBN.9799685611X
Tebal 153hlm
Ukuran 14 x 20 cm
Penerbit Prismasophie Pustaka Utama
Tahun 2003
Kondisi Stok lama, Bagus

Sabtu, 20 Juni 2015

Jual Buku Islam dan Iman: Aturan-aturan Pokok Rekonstruksi Epistemologis Rukun Islam dan Rukun Iman Oleh : Dr. Muhammad Syahrur

Jual Buku Islam dan Iman: Aturan-aturan Pokok Rekonstruksi Epistemologis Rukun Islam dan Rukun Iman Oleh : Dr. Muhammad Syahrur  Judul: Islam dan Iman: Aturan-aturan Pokok Rekonstruksi Epistemologis Rukun Islam dan Rukun Iman
Oleh : Dr. Muhammad Syahrur
Rp.55.000 dari Rp. 70000
Ukuran : 15,5 x 24 cm
Tebal : 420 hlm
Terbit : Maret 2015
Penerbit : Ircisod

Deskripsi
Sesat dan menyesatkan! itulah komentar Wahbah Zuhaili saat ditanya pendapatnya tentang Muhammad Syahrur, ketika pakar Ushul al-Fiqh kenamaan Timur Tengah itu berkunjung ke UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta beberapa waktu lalu. Alasan yang dikemukakan Wahbah, waktu itu, sangat rasional dan argumentatif. Bagaimana mungkin, seorang yang berlatar belakang teknik sipil punya kapasitas yang memadai untuk menafsirkan al-Qur'an, katanya.
Bagi Syahrur, pendapat yang mengatakan bahwa Islam berawal dan berakhir pada Muhammad adalah salah-kaprah! Yang benar, Islam bermula dari Nuh dan berakhir pada Muhammad.
Muslim yang mengatakan bahwa keselamatan eskatologis hanya bagi pengikut Muhammad, kata Syahrur, sama halnya dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani yang mengklaim bahwa selain mereka tidak akan masuk surga. Secara sangat fundamental, dalam karya ini, Syahrur menggugat konsep Islam dan Iman yang selama ini sudah established dalam pemahaman kita. Sesuatu yang sekian hari ini kita pahami sebagai Rukun Iman dan Rukun Islam, bagi Syahrur, adalah kekeliruan mahabesar!
Lewat metode hsitoris ilmiah dan pendekatan linguistik-filosofis-humanistik, Syahrur merekonstruksi secara radikal konsep Islam dan Iman. Dampak kontroversialnya, salah satunya, adalah pemahaman ulang atas beberapa unsur dasar akidah dan hukum Islam. Tak ayal, pemikiran Syahrur menjadi isu yang sangat penting dalam diskusi dan kajian Ushuluddin dan Syariah di berbagai belahan dunia Islam.
Dalam konteks Indonesia, dengan isu perang Islam Liberal versus Islam Literal sedang begitu memanas akhir-akhir ini, karya Syahrur yang satu ini tentu menjadi rujukan yang bukan saja penting, tetapi wajib!

Selasa, 16 Juni 2015

Jual Buku Merayakan Kemajemukan Kebebasan dan Kebangsaan Oleh Dawam Rahardjo

Jual Buku Merayakan Kemajemukan Kebebasan dan Kebangsaan, Oleh Dawam RahardjoJudul Buku Merayakan Kemajemukan Kebebasan dan Kebangsaan
Oleh Dawam Rahardjo
Harga Rp 75.000 off
Berat 650gram
Tahun 2010
Tebal 476halaman
ISBN 9786028730750
Penerbit Prenada Media
Kondisi Baru

Sinopsis
Buku ini menghadirkan kajian luar biasa mengenai titik-titik krusial dalam perbedaan pemahaman agama islam yang kerap terjadi kesalahpahaman dan penolakan, bahkan menjadi sumber dan bibit perpecahan serta pertumpahan darah dari masa ke masa, dan diberbagai belahan bumi muslim termasuk Indonesia.
Merayakan Kemajemukan Kebebasan dan Kebangsaan.

Selasa, 09 Juni 2015

Jual Buku Syariat Islam, Pandangan Muslim Liberal Penulis: Al Asymawi, Saiful Mujani, Azyumardi Azra

Jual Buku Syariat Islam, Pandangan Muslim Liberal Penulis: Al Asymawi, Saiful Mujani, Azyumardi AzraJudul Buku: Syariat Islam, Pandangan Muslim Liberal
Penulis: Al Asymawi, Saiful Mujani, Azyumardi Azra, Taufik Adnan Amal, Ulil Abshar-Abdalla, et all.
Harga Rp 55.000 TERJUAL (sedia hardcopy)
Editor: Burhanuddin
Penerbit: Jaringan Islam Liberal dan The Asia Foundation,
Tahun : Juni 2003
Tebal; xii, 277 hal.
Kondisi, stok lama, bagus

Wacana syariat Islam bersifat pelik berkenaan dengan sifat hubungan Islam sebagai sebentuk keyakinan atau agama dengan formulasi hukum Islam historis yang selama ini disebut syariat (An-Na’im, 1994). Pada saat syariat Islam dibicarakan dalam locus dan konteks historis dan profan, maka syariat Islam harus siap didudukkan dalam bingkai penilaian yang fair tanpa berharap ada keistimewaan apapun karena anggapan akan sakralitas fungsi dan sumbernya.
Kebanyakan aktivis syariat Islam tidak siap meletakkan syariat Islam dalam diskusi publik yang rasional. Statemen-statemen semacam “syariat tak bisa divoting,” “syariat lebih unggul daripada konstitusi sekuler” misalnya, selalu mewarnai sidang-sidang tahunan di MPR belakangan ini. Ruang pergumulan untuk mengisi cetak biru (blue print) konstitusi, terutama di negara-negara Muslim, sering diramaikan oleh aspirasi religius sebagian kelompok untuk memberi visi Islami pada konstitusi.

Memang dewasa ini muncul kecenderungan baru di banyak negara Muslim untuk menerapkan syariat Islam dengan cara memanfaatkan kebebasan dan demokrasi yang —suka tidak suka— juga memberi peluang bagi munculnya ekspresi keagamaan dalam kutub paling ekstrem sekalipun. Aspirasi penerapan syariat Islam berbanding lurus dengan pasang naik demokrasi di negara-negara muslim. Di antara mereka juga fasih melantunkan idiom-idiom demokrasi dan memaksimalkan lembaga-lembaga demokrasi sebagai sarana mencapai tujuan.

Partai Keadilan di Indonesia, FIS di Aljazair yang memenangkan pemilu putaran pertama tahun 1991 yang kemudian dibatalkan oleh rezim militer, hanyalah sebagian contoh partai-partai Islamis yang memperjuangkan agenda syariat Islam dalam pemerintahan. Di sejumlah negara Muslim lain seperti Pakistan, Yordania, Mesir, Maroko, Iran, dan Kuwait, kelompok-kelompok Islamis mereka ikut bersaing di pentas politik nasional masing-masing dengan menggunakan prosedur pemilihan umum.

Namun demikian, sebagian besar pemerintahan Islam dibangun lewat prosedur non-demokrasi. Arab Saudi misalnya, secara konsisten memberlakukan syariat Islam dalam kehidupan sosial-politik melalui jalur otoritarianisme sejak Muhammad al-Saud dan Muhammad bin Abd al-Wahhab menyepakati suatu kontrak politik yang melahirkan kerajaan kaya minyak itu.

Pemerintahan Taliban sebelum dirobohkan koalisi Amerika Serikat juga menjadi contoh yang baik betapa otoritarianisme menjadi jalan tol bagi pelaksanaan syariat Islam yang eksesif di di Afghanistan. Demikian juga di Pakistan tahun 1980-an di mana program “Islamisasi” yang digelindingkan rezim militer di bawah Zia ul-Haq menarik minat kekuatan politik Islamis —yang tidak pernah menuai simpati rakyat dalam pemilu seperti Jamaat-i-Islami yang didirikan Abu A’la al-Mawdudi—untuk berkolaborasi dengan militer.

Buku yang ada di hadapan Anda ini pada dasarnya berambisi menyuguhkan sederetan fakta pengalaman negara-negara Islam dalam berdialektika dengan syariat Islam dan isu-isu kontemporer soal demokrasi, HAM, civil society dan lain-lain. Pertanyaan pendek yang kerap menghantui adalah: “Mengapa para pengusung syariat Islam tak pernah menarik pelajaran dari banyak negara Islam yang melakukan eksperimentasi yang gagal dalam memberlakukan syariat Islam?”

Atau, jangan-jangan, kenyataan yang tersajikan di negara-negara yang menerapkan syariat Islam itulah yang mereka tempuh dengan sengaja, di mana pertumbuhan ekonomi per-kapita yang rendah, tingkat pendidikan dengan indikator tingkat melek huruf yang amburadul, pendeknya harapan hidup (life span), dan absennya kesetaraan gender, siap dimaklumkan asalkan syariat Islam terlaksana.

Alih-alih memberi garansi bagi terpeliharanya hak-hak politik (political rights) dan hak-hak sipil (civil liberties) warga negara, para pengusung syariat Islam juga tidak serius membenahi —apa yang disebut Saiful Mujani sebagai— “indeks kemaslahatan publik.” Jikalau sedari awal berdirinya rezim syariat Islam selalu memaklumkan jalan pintas otoritarianisme, maka adalah sulit, untuk tidak menyebut mustahil, mengharapkan indeks kemaslahatan publik akan lahir dari tangan-tangan mereka.

Realitas sui-generis itulah yang akan diketengahkan buku yang dibagi menjadi dua bagian ini. Sebelum beranjak pada bagian pertama, buku ini didahului “provokasi intelektual” juris asal Mesir, Muhammad Sa’id al-Asymawi. Pendahuluan bertajuk “Jalan Menuju Tuhan” ini berdasarkan terjemahan dari salah satu sub-bahasan dalam master-piece al-Asymawi, Al-Islam al-Siyasi (1992).

Bagian pertama terdiri dari lima tulisan panjang, yaitu “Syariat Islam, Konstitusionalisme, dan Demokrasi,” “Negara dan Syariat dalam Perspektif Politik Hukum Indonesia,” “Syariat Islam di Aceh,” “Simbolisasi, Politisasi dan Kontrol terhadap Perempuan: Studi Kasus di Aceh,” dan “Selamatkan Indonesia dengan Syariah.” Tulisan pertama yang ditulis Saiful Mujani dimaksudkan untuk memotret gambaran komparatif negara-negara yang menerapkan syariat Islam dibandingkan dengan asas paling dasar dari raison d’etre berdirinya sebuah negara, yakni kemasla-hatan sebesar-besarnya bagi warganya.

Tulisan kedua dari Arskal Salim dan Azyumardi Azra coba mengulas hubungan negara (baca: Indonesia) dengan syariat dari perspektif legal-formal dan sejarahnya. Taufik Adnan Amal dan Samsu Rizal Panggabean menukikkan kasus penerapan syariat Islam di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sejak UU No. 44 tahun 1999 dikeluarkan. Kedua penulis dari Forum Kajian Budaya dan Agama (FKBA), Yogyakarta, ini menyinggung aspek kesejarahan, sosiologis dan yuridis dari penerapan syariat Islam di NAD. Sementara aspek kesetaraan perempuan ter-cover dalam tulisan Lily Z. Munir. Adapun tulisan Ir. M. Ismail Yusanto memberikan perspektif dari sudut kalangan yang selama ini gencar memperjuangkan penerapan syariat Islam di Indonesia.

Bagian kedua dari buku ini berisi materi perdebatan dalam acara workshop terbatas yang diadakan Jaringan Islam Liberal (JIL) pada tanggal 10-11 Januari 2003 di Puncak, Jawa Barat. Workshop itu bertajuk Shari’a: Comparative Perspective yang diramaikan oleh kehadiran Prof. Dr. Abdullahi Ahmed An-Na’im dan kontributor JIL di seluruh Indonesia. Workshop itu sendiri terbagi menjadi tiga sesi; pertama, Shari’a: Comparative Country Case Studies; kedua, Shari’a: The Indonesia Case; dan ketiga, Toward Reformation of Islamic Law. Sesi pertama diantarkan oleh Prof. Dr. Abdullahi Ahmed An-Na’im dan Prof. Dr. Azyumardi Azra, sementara Ir. M. Ismail Yusanto, Samsu Rizal Panggabean dan Lily Z. Munir bertugas mengantarkan sesi kedua. Adapun sesi ketiga tidak ada “narasumber” yang mengantarkan diskusi, kecuali Ulil Abshar-Abdalla, Lies Marcoes-Natsir dan Syafiq Hasyim yang memandu sesi terakhir ini. Setiap peserta menjadi narasumber dalam workshop di awal tahun ini.

Demikianlah, isu syariat Islam selalu menawarkan perdebatan menarik, bak tabir misteri yang tak kunjung usai dibicarakan. Dalam konteks nation-building kita, perdebatan di seputar isu syariat Islam bisa dikatakan setua umur republik ini. Hanya saja, kini kalangan yang terlibat dalam perdebatan isu syariat Islam tidak lagi terpaku pada narasi-narasi besar. Tak ada lagi oposisi biner antara kalangan Islam vis-à-vis nasionalis dalam menerima atau menolak syariat Islam. Menariknya, baik yang mengusung maupun mementahkan penerapan syariat Islam oleh negara sama-sama berasal dari “rahim” Islam, sama-sama lahir dan besar dari tradisi Islam, dan sama-sama fasih memakai justifikasi teologis dari kekayaan khazanah klasik Islam untuk membenarkan argumennya.

Dengan demikian, persepsi dan pandangan umat terhadap konsep syariat Islam tidaklah monolitik, apalagi jika syariat Islam dikaitkan dengan konsep politik, demokrasi dan pemerintahan. Persepsi terhadap syariat Islam tergantung pada ruang dan waktu di mana faktor politis, sosiologis, ekonomis dan antropologis berperan membentuk apresiasi dan persepsi yang beragam. Lihatlah suasana sidang-sidang konstituante pasca pemilu 1955, Masyumi dan NU merupakan kekuatan utama pengusung Islam sebagai dasar negara. Kini NU dan Muhammadiyah justru paling depan menolak amandemen pasal 29 UUD 1945. NU dan Muhammadiyah menjadi “tembok pertama” yang harus dilewati bagi kelompok-kelompok baru dalam Islam (new Islamic movement) yang belakangan ini gencar mempromosikan syariat Islam sebagai solusi krisis.

Krisis multidimensional yang berkepanjangan di Indonesia memang seringkali memunculkan keputusasaan beberapa pihak dalam mencari formula penyelesaiannya. Karenanya, dalam menyikapi isu-isu teknis yang meniscayakan solusi rasional malah melahirkan respon-respon simbolis seperti anggapan bahwa penerapan syariat Islam akan menjadi panacea, menuntaskan segala krisis bangsa. Ia dianggap sebagai eliksir, obat mujarab yang langsung manjur menyembuhkan segala penyakit. Ironisnya, pada saat bersamaan, solusi rasional yang diharapkan muncul dari orang atau pranata-pranata “sekuler” tidak kunjung tiba, malah pranata tersebut dinilai bagian dari sumber persoalan yang harus segera diatasi.

Last but not least, diskusi publik soal syariat Islam di Indonesia yang melibatkan “pertarungan” antara “anak-anak kandung” Islam membuktikan kebenaran adagium “Islam warna-warni.” Syariat Islam menjadi korpus teks yang terbuka untuk ditafsirkan siapa saja. Tidak ada lagi pihak yang berani mengklaim paling punya otoritas menafsirkan Islam karena tidak ada satupun orang di muka bumi ini yang berhak mengklaim bahwa dialah yang memiliki “hak paten” atas Islam. Selamat Membaca !

Burhanuddin

Utan Kayu, 20 Mei 2003

Jumat, 08 Mei 2015

Sabtu, 02 Mei 2015

Jual Buku ISLAM DAN PEMBEBASAN / ASGHAR ALI ENGINER

Jual Buku ISLAM DAN PEMBEBASAN, Penulis ASGHAR ALI ENGINER, Pengantar DJOHAN EFFENDY Buku  ISLAM DAN PEMBEBASAN
Penulis ASGHAR ALI ENGINER,
Pengantar DJOHAN EFFENDY
Harga Rp 39.000
Penerbit LKiS
Tebal -
Ukuran 11 x 18cm
Kondisi Stok lama, bagus

Kamis, 30 April 2015

Jual Buku Islam dan Hak Asasi Manusia dalam Pandangan Nurcholish Madjid

Jual Buku Islam dan Hak Asasi Manusia dalam Pandangan Nurcholish MadjidBuku Islam dan Hak Asasi Manusia dalam Pandangan Nurcholish Madjid
Harga Rp 90.000
Penulis Mohammad Monib & Islah Bahrawi
Penerbit Gramedia Pustaka Utama
Tanggal terbit Maret - 2011
No. ISBN 9789792268119
Jumlah Halaman 384
Berat Buku -
Jenis Cover Soft Cover
Dimensi(L x P) 150x230mm

SINOPSIS
Banyak pihak memberi stigma konsep HAM Barat sebagai sekuler. Benturan konseptual banyak terjadi, khususnya dengan kubu yang mendasarkan argumentasinya pada suatu paham yang diyakini sebagai wahyu. Termasuk di dalamnya: Islam.

Ditulis berdasarkan sumber yang begitu luas, buku ini secara komprehensif menjabarkan ijtihad Nurcholish Madjid terkait dengan persoalan HAM. Selain menggeluti problem-problem konseptual falsafi, seperti masalah partikularisme dan universalisme, teosentrisme dan antroposentrisme, ditangani pula problem-problem konkret keseharian yang sensitif dan kontroversial seperti:

- Islam: Pro-HAM atau Anti-HAM
- Hak Menikah Beda Agama
- Hak Kebebasan Nurani
- Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
- Hak Tidak Beragama dan Hak Murtad
- Hak Hidup dan Hak Mati
- Hukuman Mati, Aborsi dan Eutanasia
- Fitrah Monogami dan Poligami
Dan banyak lagi.

Pengkaji Islam dan HAM tak pelak akan merujuk buku ini.

Selasa, 07 April 2015

Buku Interfaith Theology : Responses of Progressive Indonesian Muslims

Buku Interfaith Theology : Responses of Progressive Indonesian Muslims
Buku Interfaith Theology : Responses of Progressive Indonesian Muslims
Harga Rp 39.000
Nurcholish Madjid
Komaruddin Hidayat
Zuhairi Misrawi
Kamal, Zainun
Masdar F. Masduki
Budhy Munawar-Rachman
Kautsar Azhari Noer
Ahmad Gaus AF
ISBN/ISSN 979-99942-2-5
Language English
Publisher ICIP
Publishing Year 2006
Collation 190 hlm., 15 x 23 cm
Abstract/Notes Buku ini merupakan hasil dari serangkaian pertemuan dan diskusi dimaksudkan untuk memikirkan ulang keberadaan fiqih di era pembangunan yang menuntut suatu etika dan paradigma baru. Sejumlah perkembangan baru yang disebabkan oleh perubahan sosial yang cepat berarti formulasi fiqh klasik (syariat Islam) tidak dapat menampung kebutuhan manusia, termasuk dimensi antaragama, di zaman modern.

Selasa, 31 Maret 2015

Jual Buku Beberapa Aspek Tentang Islam Di Indonesia Abad Ke-19 Penulis: DR. Karel A. Steenbrink

Buku Beberapa Aspek Tentang Islam Di Indonesia Abad Ke-19 Penulis: DR. Karel A. Steenbrink
Buku Beberapa Aspek Tentang Islam Di Indonesia Abad Ke-19
Penulis: DR. Karel A. Steenbrink
Harga: Rp 75.000
Penerbit : Bulan Bintang
Pengantar HM Rasjidi
Terbit : 1984
Bahasa: Indonesia
ISBN:
Cover: Soft Cover
Kondisi:Bekas,Bagus sekali, tersampul,
Tebal : 281hlm
Berat Buku:260 gram
Ukuran : 20 x 14
Tersedia : 1buah

Jual Buku Kitab suci atau kertas toilet::Nuruddin Ar-Raniri dan agama Kristen / Steenbrink, Karel A.

Buku Kitab suci atau kertas toilet::Nuruddin Ar-Raniri dan agama Kristen, Steenbrink, Karel A.
Buku Kitab suci atau kertas toilet::Nuruddin Ar-Raniri dan agama Kristen. Harga Rp 45.000 TERJUAL MEDAN 4.6
Steenbrink, Karel A.
Penerbit : IAIN Sunan Kalijaga Press
Tempat Terbit Yogyakarta
Tahun 1988
ISBN
Deskripsi : vii, 52 hlm., , 21 cm.
Bahasa :Indonesian
Kondisi : seken, Bagus, utuh,bersih

Jual Buku SIAPAKAH MUSLIM MODERAT, John L Esposito,

Jual Buku SIAPAKAH MUSLIM MODERAT, John L Esposito,
Buku SIAPAKAH MUSLIM MODERAT, John L Esposito, ed.Drs.Suaidi Asyari. Harga Rp 45.000
Penerbit KULTURA
Tahun 2008
Ukuran 14x21cm
Tebal
Kondisi: stok lama, bagus,segel/lepas segel

Jumat, 23 Januari 2015

Jual Buku Islam Liberal, Pluralisme Agama dan Diabolisme Intelektual, Adian Husaini,

Buku Islam Liberal,  Pluralisme Agama dan Diabolisme Intelektual, by Adian HusainiJudul Buku : Islam Liberal,  Pluralisme Agama dan Diabolisme Intelektual, 
Harga RP 36.000 TERJUAL PALU
by Adian Husaini,
Tahun : 2005, 
Tebal 250hlm,
Kondisi : seken ,Sedang,cover sambungan,

Kamis, 15 Januari 2015

Jual Buku Teologi Pembaruan / Fauzan Saleh DR

Buku Teologi Pembaruan, Pergeseran Wacana Islam Sunni di Indonesia Abad XX, Penulis : Fauzan SalehBuku Teologi Pembaruan, Pergeseran Wacana Islam Sunni di Indonesia Abad XX,  Harga Rp 120,000 TERJUAL JKT 16/1
ISBN : 979-3335-64-5
Penulis : Fauzan Saleh
Terbit : Juli 2004
 Halaman : 448 hal.
 Ukuran : 15 x 23.5 cm
Kondisi : Seken, bagus,ada stempel
Tersedia 1 buah
       
    Buku ini secara komprehensif memetakan perkembangan pemikiran teologi Islam di Indonesia sepanjang abad ke-20. Pembahasannya difokuskan kepada pemikiran kaum modernis, terutama dari kalangan Muhammadiyah dan Persatuan Islam serta kelompok yang mewarisi semangat modernisme pada tiga dekade terakhir abad tersebut. Kemunculan gerakan ini didorong oleh keinginan untuk dapat melaksanakan ajaran Islam secara murni, terbebas dari beban tradisi yang tidak memiliki landasan tegas dalam sumber doktrin. Menampilkan Islam secara murni atau pristine merupakan suatu tuntutan waktu itu agar Islam dapat memberikan semangat pembebasan dari belenggu tradisi yang telah mengaburkan misi Islam yang sebenarnya.

     Kelompok ini juga dikenal sebagai gerakan pembaruan—upaya memahami doktrin Islam sesuai dengan semangat zaman dan didasari kesadaran akan perlunya umat Islam bangkit dari keterbelakangan dan keterpurukan. Pemikiran teologis yang dikembangkan mereka dapat dilihat sebagai upaya awal untuk membahas persoalan teologi secara sistimatis dalam konteks historis-kultural bangsa Indonesia dan merupakan gambaran watak dasar dan dampak yang ditimbulkan oleh proses islamisasi yang masih terus berlangsung di Indonesia .

     Fauzan Saleh berhasil menggambarkan bagaimana kalangan modernis dan neo-modernis telah mampu menangkap imaginasi berbagai generasi yang berbeda-beda dari umat Islam Indonesia . Pendekatannya juga menunjukkan adanya tren baru dalam menyajikan kajian tentang pemikiran Islam yang sejalan dengan perkembangan sains dan teknologi kontemporer .