Buku Analisis Gender dan Transformasi Sosial
Penulis DR Mansour Fakih Harga Rp 30.000
Penerbit : Pustaka Pelajar
Cetakan : Ke-3
Tahun Terbit : 1998
Tebal Buku : 186 Halaman
ISBN13; 9789798581547
Bahasa : Indonesia
Buku ini pertama kali diterbitkan pada April 1996. Di tahun 1998, setelah pembicaraan khusus antara penulisnya dan Pustaka Pelajar disepakati bersama untuk cetakan ketiga dan seterusnya hak kelola terbitan menjadi milik Pustaka Pelajar dan INSISTPress.
Buku yang menguraikan pengertian gender dan kaitannya dengan berbagai konsep tentang perubahan sosial. Buku pegangan bagi anda yang menggeluti isu-isu HAM, gender, dan gerakan sosial.
Resensi:
Memerangi ketidakadilan sosial sepanjang sejarah manusia, selalu menjdi tema menarik dan tetap akan menjadi tema penting dalam setiap pemikiran dan konsepsi tentang kemasyarakatan dimasa mendatang. Sejarah manusia dalam memerangi ketidak adilan sosial telah melahirkan analisis dan teori sosial yang samapai saat ini masih berpengaruh dalam membentuk sistem kemasyarakatan umat manusia. Dari pelbagai gugatan ketidakadailan tersebut, terdapat satu analisis yang mempertanyakan ketidakadilan sosial dari aspek hubungan antar jenis kelamin. Analisis yang dimaksud adalah analisis gender, suatu analisis yang menjadi alat gerakan feminisme. Dalam karya Analisis Gender dan Transformasi Sosial, DR. Mansour Fakih mencoba menyajikan secara sederhana apa sebenarnya analisis gender. Namun dalam buku ini penulis tidak berambisi mengupas segala macam analisis sosial dari persepektif konsep gender. Penulis lebih berminat memaparkan pengertian kepada pembaca, yang bersifat pengantar, untuk memahami masalah-masalah emansipsipasi kaum perempuan dalam kaitannya dengan masalah ketidakadilan dan perubahan sosial dalam konteks yang luas.
Buku ini dibagi ke dalam tiga bagian, Bagian pertama dibagi dalam dua bab. Bab pertama Analisis Gender dan Ketidakadilan Gender, yang dimulai dari pengertian gender dan perbedaan gender melahirkan ketidakadilan. Uraian dalam bagaian pertama buku ini merupakan upaya pembahasan tentang pengertian gender dan apa kaitannya dengan pelbagai konsep tentang perubahan sosial. Perlu diungkapakan bahwa pemahaman atas pengertian gender dalama bab ini sangat penting bagi pembaca sebelum membahas bagaian selanjutnya. Perbedaan gender sesunguhnya tidaklah menjadi masalah sepanjang tidak melahirkan ketidakadilan gender (gender inequalities). Namun yang menjadi persoalan, ternyata perbedaan gender telah melahirkan ketidakadilan, baik bagi kaum laki-laki dan terutama bagi kaum perempuan. Ketidakadilan gender merupakan sisten dan struktur di mana baik kaum laki-laki dan perepuan menjadi korban dari sistem tersebut. Penulis memperlihatkan perbedaan gender melahirkan ketidakadilan melalui pelbagai investasi ketidakadilan yang ada. Ketidakadilan gender termanifestasikan dalam berbagai bentuk ketidakadilan,
yakni marginalisasi atau proses pemiskinan ekonomi, subordinasi atau anggapan tidak penting dalam keputusan politik, pembentukan streotipe atau melalui pelabelan negati, kekerasan (violance), beban kerja lebih panjang dan lebih banyak (burden), serta sosialisasi idiologi peran gender. Penulis mengatakan bahwa, manifestasi ketidakadilan gender tidak bisa dipisah-pisahkan, karena saling berkaiatan dan berhubungan, saling mempengaruhi secara dialektis.Pada bagian pertama bab dua adalah diskursus pembangunan dan nasib kaum perempuan. Dalam bagian ini pembahasan difokuskan terhadap analisis kritis tentang bagaimana ketidakadilan gender dan ketidak pekaan terhadap masalah gender telah mempengaruhi pelbagai ideologi besar seperti teori-teori ilmu sosial tentang pembanggunan. Pada bab ini penulis memusatkan secara kritis terhadap diskursus pembanggunan yang sejak mula dikembangkan tanpa mempertimbangkan masalah gender dan telah menimbulkan akibat dan hasil yang berbeda antara kaum laki-laki dan perempuan. Bab ini hampir semua teori ilmu sosial tentang pembanggunan yang sangat berpengaruh terhadap nasib berjuta-juta umat manusia telah dikembangkan tanpa mempertimbangkan masalah gender. Akibatnya, pembagunan yang
semboyannya untuk mensejahterakan dan menjawab tantangan kemiskinan dan keterbelakangan bangsa-bangsa.
Bagian kedua terbagi dalam dua bab. Bab pertama membahas tentang analisis gender dalam herakan transfomasi. Gender sebagai alat analisis umumnya dipakai oleh penganut aliran ilmu sosial konflik yang justru memusatkan perhatian kepada ketidakadilan struktural dan sistem yang disebabkan oleh gender. Dari studi yang dilakukan menggunakan analisis gender ini ternyata banayak ditemukan pelbagai manifestasi ketidakadilan. Bagaian ini mencoba secara singkat meletakkan sebnarnya peran analisis gender dalam gerakan feminisme. Untuk memperjelas peran analisis gender, kita perlu memahami pradigma di balik gerakan dan teori feminisme. Gerakan feminis pada umumnya mereka mempunyai kesamaan kepedulian, yakni memprjuangkan nasib perempuan. Secara sederhana kita bisa membagi aliran feminisme menjadi dua aliran besar dalam ilmu sosial yakni aliran status quo atau fungsionalisme dan aliran konflik. Bab kedua pada bagian dua ini menjelaskan tentang hegemoni maskulinitas dan arah gerakan feminisme. Gerakan feminisme merupakan perjuangan dalam rangka mentransformasikan sistem dan struktur yang tidak adil, menuju
sistem yang adil bagi perempuan maupun laki-laki. Dengan demikian strategi perjuangan jangka panjang gerakan feminisme tidak sekedar upaya pemenuhan kebutuhan praktis kondisi kaum perempuaan atau dalam rangka mengakhiri dominasi gender dan manifestasinya. Melainkan perjuangan transformasi sosial ke arah penciptaan strutur yang secara fundamental baru dan lebih baik. Pada bab ini penulis mengutip dari Harding dan Siva, bahwa feminitas dan maskulinitas mempunyai ideologi yang berbeda dan kontradiktif. Feminitas adalah ideologi yang berciri kedamaian, keselamatan, kasih, dan kebersamaan. Sementara maskulinitas memiliki karakter persaingan, dominasi, eksploitasi, dan penindasan. Dalam perjalanannya maskulinitas mampu berhasil mendominasi dan hegemonik. Pada bab ini penulis mencoba memperlihatkan gerakan feminis dalam kerangka tersebut untuk mencari bentuk-bentuk perjuangan alternatif di masa mendatang.3
Bagian ketigi terdiri dari tiga bab. Bab yang pertama membahas tentang tinjauan struktural terhadap buruh
perempuan. Bab ini membicarakan hak asasi dan kaum buruh perempuan dapat diletakkan dalam dua kerangka persepektif yakni yang bersifat kondisional dan struktural. Analisis kondisional terhadap buruh perempuan menyangkut analisi terhadap nasib kaum buruh keseluruhan (buruh laki-laki dan perempuan) baik secara fisik bersifat jangka pendek, serta melihat upah minimum, diskriminasi upah antara buruh laki-laki dan perempuan, kondisi kerja yanng menyangkut keselamatan kerja, maupun hak untuk berorganisasi. Analisis struktural lebih menekankan pada posisi buruh perempuan dalam keseluruhan struktur formasi sosial yang ad. Pada dasarnya kedua analisis tersebut tidak bisa dipisahkan-artinya analisis terhadap kondisi buruh perempuan harus diletakkan dalam persepektif struktural dalam kerangka jangka panjang. Pada bab ini penulis mengetengahkan suatu analisis struktural nasib buruh perempuan dalam suatu formasi sosial pembanggunan dewasa ini. Secara sengaja penulis memilih analisis yang berasumsi bahwa suatu aspek tidak berdiri sendiri, melainkan setiap aspek secara dialektika saling berpengaruh dan menentukan. Dengan demikian analisis ini menolak esensialisme dan reduksonialisme, yang percaya ada penyebab tunggal terhadap suatu proses analisis. Pada bab dua bagaian tiga adalah analisis gender dan tafsir agama. Penulis mencoba merekontruksi secara kritis tentang gerakan feminsme dikaitkan dengan perspektif agam, khususnya Islam, tentang perubahan sosial. Pertanyaan yang ingin dijawab pada bab ini adalah apa sumbanagan alternatif gagasan kaum agamawan untuk memberikan jalan dsalam rangka transformasi sosial termasuk merubaha kaum perempuan dalam struktur masyarakat di mas mendatang. Pada bab tiga dalam bagian ini, atau bahasan terakhir buku ini, membhas tentang emansipapsi kaum perempuan : refleksi dan agenda mendesak. Dalam bab-bab terdahulu, kita dapat melakukan refleksi atas latar perdebatan isu perempuan. Pertanyaan apakah dan mengapa ada masalah bagi kaum perempuan yang merupakan akar
perdebatan isu perempuan telah memunculkan tanggapan yang sanggat beragam. Tanggapan pertama memandang bahwa sesunguhnya tidak ada masalah bagi kaum perempuan sehingga sistem hubungan antara laki-laki dan perempuan saat ini adalah yang terbaik dan karena itu kondisi dan posisi kaum perempuan tidak perlu dipersoalkan. Responsi kedua datang dari mereka yang mengangap bahwa saat ini kaum perempuan berada dalam kondisi dan posisi yang ditindas dan dieksploitasi. Setelah kita telaah secara mendalam, perbedaan gender ini ternyata telah mengakibatkan lahirnya sifat dan streotipe yang oleh masyarakat dikanggap sebagai ketentuan kodrati atau bahkan ketentuan Tuhan. Dengan demikian bila kita memikirkan jalan keluar, pemecah masalah gender perlu dilakukan secara serempak. Pertama perlu upaya bersifat jangPertama perlu upaya bersifat jangka pendek yang dapat memecahkan masalah-masalah praktis
ketidakadilan tersebut. Sedangkan langkah berikutnya adalah usaha jangka panjang untuk memikirkan bagaimana menemukan cara strategis dalam rangka memerangi ketidakadilan. Gerakan feminisme sebagai gerakan sosial dalam dua daswarsa terakhir telah menunjukkan damapaknya secara kuantitatif spektakuler. Secara kualitatif mereka belum memberi dampak yang terlalu besar, terutama dalam memberikan peran sebagai penentu kebijakan politik dan ekonomi, karena peran perempuan memang belum banayak berubah dan masih dalam porsi minoritas. Oleh : M. Auritsniyal Firdaus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar