Selasa, 06 Mei 2014

Jual Buku Umat Bergerak : Mobilisasi Damai Kaum Islamis di Indonesia, Malaysia, Turki

Buku Umat Bergerak  Mobilisasi Damai Kaum Islamis di Indonesia, Malaysia, TurkiTitle / Judul     Umat Bergerak : Mobilisasi Damai Kaum Islamis di Indonesia, Malaysia, dan Turki
Penulis :Julie Chernov Hwang
Penerbit:Freedom Institute
Terbit    I, Februari 2011
No. ISBN 9789791946698
Tebal xxiv+344 hlm
Berat Buku     -
Jenis Cover :Soft Cover
Dimensi(L x P) 14x21
Harga Rp 75.000
Abad ini, kata John L Esposito, bisa disebut sebagai abad kebangkitan Islam (revivalisme Islam). Islam sebagai kekuatan politik dan kultural di berbagai belahan dunia—Islam terutama—mengalami peningkatan intensitas cukup signifikan. Cirinya, makin menguatnya mobilisasi kaum Islamis, dari yang berkarakter moderat hingga radikal. Dari yang radikal-lunak (soft) hingga radikal-keras (hard) yang kerap mengambil jalan kekerasan.
Buku yang merupakan disertasi doktoral Julie Chernov Hwang di Universitas Colorado, Amerika Serikat, ini berusaha menjelaskan mobilisasi kaum Islamis di beberapa negara muslim dan peran negara dalam menyikapinya, sehingga mengubah pola mobilisasi itu. Negara-negara muslim yang menjadi bahan pengamatannya dalam buku ini adalah Indonesia, Turki, dan Malaysia, pada 1970-2006.
Dalam studi itu, Hwang menggunakan pendekatan state-centered. Pendekatan ini cukup unik, karena para peneliti umumnya lebih senang menggunakan pendekatan society-centered. Artinya, Hwang dalam studi ini berangkat dari pijakan bahwa negara itu penting dab dapat mempengaruhi pola mobilisasi kaum Islamis, baik mobilisasi damai maupun kekerasan.
Turki dinilai sebagai negara partisipatoris efektif karena memperbolehkan partisipasi lewat jalur-jalur institusional yang dapat diterima. Sebagian besar kaum Islamis menggunakan jalur itu untuk mencapai tujuan mereka. Ini membuka lingkungan politik yang mendorong mobilisasi kaum Islamis untuk terlibat dalam sistem politik, dan meninggalkan jalan kekerasan.
Memang ada kaum Islamis radikal, seperti Hizballah dan IBDA-C yang sering melakukan kekerasan terhadap komunitas Kurdi di tenggara pada 1990-an. Tapi, pada saat negara “hadir” menegakkan hukum terhadap orang-orang Hizballah, kekerasan pun turun drastis. Tidak hanya penegakan hukum, pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan serta kontrol ketat terhadap kurikulum pendidikan juga membuat mobilisasi kaum Islamis di Turki meninggalkan cara-cara kekerasan.
Indonesia pada masa Orde Baru (Orba) terkategori otoriter efektif karena menerapkan kebijakan membatasi partisipasi politik terhadap kaum Islamis. Kaum Islamis dicurigai, dipantau, dan direpresi. Represi itu, pada tingkat tertentu, malah kelewat batas. Peristiwa Tanjung Priok (1984) adalah salah satu contohnya.
Walhasil, kaum Islamis kemudian bergerak di bawah tanah, menunggu represi itu berakhir. Indonesia masa Orba relatif mampu menciptakan mobilisasi damai kaum Islamis.
Pasca-Orba, keran kebebasan dibuka luas. Negara menyediakan banyak jalur untuk partisipasi institusional. Mayoritas kelompok Islamis radikal memilih bergerak melalui jalur ini. Namun sekelompok kecil tidak memilih jalur itu. Meskipun secara efektif mendorong mobilisasi Islam damai, negara tidak terlalu berhasil melemahkan penggunaan jalan kekerasan.
Hingga hari ini, kelompok-kelompok Islamis radikal masih menarik keuntungan dari kelalaian dalam hukum dan ketertiban untuk bertindak sewenang-wenang terhadap kelompok lain. Hwang menyebut Indonesia pada masa sekarang sebagai negara partisipatoris inefektif yang sedang berjuang menjadi partisipatoris efektif.
Malaysia menjadi contoh negara muslim partisipatoris efektif karena berhasil memberikan akses politik yang demokratis, memberikan pelayanan publik, menegakkan supremasi hukum, dan mengontrol kaum Islamis untuk tetap berada di jalur konstitusi. Represi memang dilakukan, misalnya kepada kelompok Darul Arqam, tapi tingkatannya tidak separah di Indonesia pada masa Orba.
Pesan penting dari buku ini adalah bahwa negara adalah aktor positif untuk menciptakan mobilisasi damai dan melemahkan mobilisasi kekerasan kaum Islamis. Menurut Hwang, ada dua hal yang harus dilakukan negara untuk menjadi aktor positif.
Pertama, negara harus memelihara hukum dan ketertiban di dalam wilayahnya, sehingga penduduk mendapatkan stabilitas dan keamanan. Tujuannya, agar kelompok Islamis radikal tahu bahwa mereka tidak akan dibiarkan bertindak seenaknya tanpa hukuman. Kedua, negara harus bertindak sebagai penyedia, membantu perbaikan kesejahteraan rakyat dengan menawarkan layanan-layanan sosial. Ini kunci utamanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar