Selasa, 04 November 2014

Jual Buku Panduan Bantuan Hukum di Indonesia/ Editor : Muhammad Yasin dan R. Herlambang P Wiratraman

Jual Buku Panduan Bantuan Hukum di Indonesia (Soft Cover), Penulis Muhammad Yasin dan R. Herlambang P Wiratraman Penerbit Yayasan Obor Indonesia Judul     Panduan Bantuan Hukum di Indonesia (Soft Cover) 
Harga Rp 180,000
Editor : Muhammad Yasin dan R. Herlambang P Wiratraman
Penerbit Yayasan Obor Indonesia
Tanggal terbit 2014
Jumlah Halaman  xlvi+ 638
Berat Buku 900 gr
Jenis Cover Soft Cover (Hvs)
Dimensi(L x P)  18x24
Text Bahasa     Indonesia ·
YLBHI dengan dukungan dari Australia-Indonesia Partnership For Justice (AIPJ), menyusun Buku Panduan
Bantuan Hukum dan Buku Saku dengan 19 Isu Hukum dan Hak Asasi Manusia. Buku ini diharapkan
benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas, sejalan dengan tekad kita bersama dalam
memajukan penghormatan, perlindungan, penegakkan dan pemenuhan hak dasar warga negara.

BAB I :  Hukum di Indonesia oleh Rival Gulam Ahmad (Peneliti dan Dosen Hukum)
BAB II : Sistem Hukum dan Konstitusi di Indonesia oleh Erni Setyowati (Peneliti Hukum)
BAB III : Hukum Keluarga, Perempuan dan Anak oleh Erna Ratnaningsih (Praktisi Hukum)
BAB IV : Perjanjian Kredit oleh Gatot Goei (Praktisi Hukum)
BAB V :  Hukum Tanah oleh Siti Rakhma Mary Herwati (Peneliti Hukum)
BAB VI : Hukum Perburuhan oleh Kiagus Ahmad (Praktisi Hukum)
BAB VII : Hukum Lingkungan oleh Abet Nego Tarigan (Praktisi Hukum)
BAB VIII : Hak Individu dalam Hukum Pidana oleh Taufik Basari (Praktisi Hukum)
BAB IX : Hak-hak Penyandang Disabilitas oleh M. Joni Y (Peneliti dan Praktisi Hukum)
BAB X : Hak Konsumen oleh David Leo Tobing (Peneliti, Dosen dan Praktisi Hukum)
BAB XI : Pelanggaran HAM Berat & Hak Korban oleh Zainal Abidin (Peneliti Hukum)
BAB XII : Hak Asasi Manusia dalam Konstitusi oleh Anton Pradjasto (Peneliti Hukum)
BAB XIII : Pemerintahan dan Kelembagaan Negara oleh Firmansyah Arifin (Peneliti Hukum)
BAB XIV : Korupsi Di Sekitar Kita oleh Febridiansyah (Peneliti dan Praktisi Hukum)
BAB. XV : Sistem Bantuan Hukum di Indonesia dan Perkembangannya oleh Alvon Kurnia Palma (Praktisi Hukum)
BAB XVI : Pengaduan dan Pelaporan oleh Arsil (Peneliti Hukum)
BAB XVII: Advokasi oleh Asfin (Peneliti dan Praktisi Hukum)
BAB XVIII : Hak atas Informasi dan Advokasinya oleh Muhammad Yasin (Peneliti dan Jurnalis Hukum)
BAB XIX : Hukum dan Kebebasan Pers oleh R. Herlambang P Wiratraman (Peneliti dan Dosen Hukum)

Editor : Muhammad Yasin dan R. Herlambang P Wiratraman
Co. Editor : Carolina S. Martha dan Julius Ibrani
  
Panduan Bantuan Hukum di Indonesia 2014
Oleh : Muhammad Yasin (ed)

Panduan Bantuan HUKUm Indonesia 2014

Buku ini menggunakan pendekatan 5 in 1 (five in one) karena  tidak  hanya menjelaskan: ke satu, suatu pengetahuan hukum yang  biasa dihadapi masyarakat; ke dua,  ketentuan  normatif suatu  hukum   tertentu; ke  tiga, kerangka teori  dan  praktik problem hukum,  tetapi juga mengemukakan: ke empat,  abstraksi dari   suatu  proses  pembelajaran hukum; dan   ke  lima, ditujukan  untuk   membuka akses "hukum untuk semua";   sekaligus dapat dimaknai sebagai alat  pembebasan bagi para  pihak  yang selama ini menjadi korban ketidakadilan danjatau  pihak yang akan memperjuangkan kepentingan hajat hid up di hadapan hukum dan proses penegakan hukum.
(DR.Bambang Wid jojanto--Wakil Ketua KPK).

Buku ini dapat menjadi senjata atau  paling tidak, memberi pemahaman dasar bagi  anda   untuk menghadapi penguasa lalim  dan  sewenang-wenang atau menghadapi orang kuat  yang  karena   uang  dan  hartanya sangat berkuasa. Konstitusi dan  hukum   Indonesia, telah  memberi banyak  keuntungan  bagi rakyat, tetapi terlalu banyak  rakyat  yang tidak  paham  hukum, tidak memiliki akses atas  pengadilan apalagi  terhadap kekuasaan. Semoga  buku ini, menjadi pelita kecil yang memberi cahaya untuk mendapatkan keadilan.
(DR. Hamdan Zoelva, S.H.,M.H.,-- Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia).

Buku ini akan  memberi rujukan yang sangat berharga kepada pengacara bantuan  hukum   dan  masyarakat awam   yang  ingin   memahami  masalah­ masalah hukum yang mereka  hadapi, atau yang dihadapi keluarga dan kerabat mereka. Namun sesungguhnya, dampak dari buku ini akan lebih luas. Buku ini juga akan  membantu para hakim, jaksa, polisi, pejabat pengadilan, mahasiswa hukum, akademisi dan  para   profesional di  bidang lain  yang hendak memahami persoalan-persoalan hukum  tertentu. (Patrick Burgess--Penasihat Senior ten tang Bantuan Hukum, AlP).

Panduan ini  menyajikan secara  komprehensif bidang-bidang hukum  yang berkaitan dengan kegiatan dan  interaksi sosial sehari-hari di tengah pergaulan masyarakat, sehingga sangat tepat sasaran dan  aplikatif dalam menjawab berbagai persoalan nyata yang dihadapi oleh  masyarakat. Uraian tentang hak-hak  warga  negara  di  hadapan hukum  serta  mekanisme untuk mempertahankan hak  tersebut  dijelaskan dengan bahasa yang  sederhana sehingga mudah  untuk dipahami, namun  tetap mempertahankan mutu  dan kualitas pembahasan.
(Basrief Arief--Jaksa Agung Republik Indonesia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar