Judul Politik Pemerintahan Desa di Indonesia
Penulis: Mashuri Maschab
Harga Rp 80.000
Editor: Rachmad Gustomy & Utan Parlindungan
Terbitan: Desember 2013
Jumlah halaman: 328 + viii hlm,
Ukuran : 15,5 x 23,5 cm
Kondisi Baru
Desa sebagai organisasi pemerintahan formal dalam struktur kekuasaan politik berada pada posisi yang paling rendah. Meskipun demikian, perkembangan negara-negara modern saat ini tidak bisa dilepaskan dari tumbuh dan berkembangnya desa-desa di berbagai belahan dunia. Desa dengan huruf “D” besar merupakan entitas politik yang ribuan tahun berdialektika menjadi representasi komunitas masyarakat mandiri, yang di sisi lain juga dilihat sebagai kounitas ekonomi dan komunitas sosiologis. Desa dalam banyak hal telah memberikan pondasi bagi karakter peradaban masyarakat yang mewarisi dunia, bahkan yang paling maju sekalipun. Sebab, Desa memiliki otonomi asli yang tidak diberikan oleh negara, tetapi embedded sepanjang sejarah perkembangan desa.
Di era modern dewasa ini, seirig meningkatnya kualitas hidup, peran negara semakin signifikan untuk mengatur masyarakat dalam koridor kebijakan politik. Namu signifikansi peran negara mengandung sejumlah kontradiksi, salah satunya adalah menyebabkan desa berada pada posisi yang paling lemah. Setiap kebijakan yang menyentuh pemerintahan desa selalu dilihat dalam konteks modernisasi dan perubahan kultur dalam jargon “pembangunanisme”. Semua hal di desa yang dianggap kolot, lantas dilabeli sebutan “kampungan”. Desa kemudian tidak lagi dianggap sebagai rujukan norma dan perilaku bagi negara untuk mengatur masyarakatnya. Kepentingan-kepentingan supra-struktur, terutama pasar telah menggeser paradigma pembangunan desa menjadi penghancuran nilai-nilai lokal (local wisdom) yang seharusnya dirawat dan dilestarikan. Akibatnya, kebijakan politik pun tidak lepas dari dimensi kepentingan pasar dan ideologi negara.
Melalui pendekatan historical-institutionalism, buku ini dalam kaca mata politis menempatkan kajian tentang pemerintahan desa menjadi semakin menarik. Bukan saja sekadar berisi uraian kritis atas determinasi, pendekatan yuridis-formali atau administratif, tetapi lebih jauh lagi, memberikan satu kajian alternatif dalam memahami persoalan-persoalan yang menyangkut desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar