Sabtu, 16 Mei 2015

Jual Buku Paradiplomacy, Kerjasama Luar Negeri Oleh PEMDA

Judul PARADIPLOMACY, Kerjasama Luar Negeri Oleh PEMDA  di Indonesia. Harga 67.000
Penerbit  THE PHINISI PRESS
Tahun Terbit : 2013
Penulis : TAKDIR ALI MUKTI
Tebal 382hlmn
Kondisi : baru

Paradiplomasi atau Hubungan dan Kerjasama Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah, secara relative masih merupakan fenomena baru dalam kajian ilmu hubungan internasional. Istilah ‘paradiplomacy’ pertama kali diluncurkan dalam perdebatan akademik oleh ilmuwan asal Basque, Panayotis Soldatos tahun 1980-an sebagai penggabungan istilah ‘parallel diplomacy’ menjadi ‘paradiplomacy’, yang mengacu pada makna ‘the foreign policy of non-central governments’.
Paradiplomasi di Indonesia, yang biasanya berbentuk ‘Sister City’ atau Kota Kembar, memiliki ruang yuridis yang cukup leluasa, sebab Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan hubungan dan kerjasama dengan pihak asing. Sampai saat ini, dalam catatan ‘Treaty Room’ di KEMLU, tidak kurang dari 140-an kerjasama luar negeri yang telah dibuat oleh pemda dengan pihak asing, baik dalam bentuk ‘sister province’ atau pun ‘sister city’. Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, DI. Yogyakarta dan Jawa Timur termasuk yang paling banyak melakukan ‘sister province’, sedangkan Kota Jakarta, Kota Bandung dan Kota Yogyakarta adalah kota-kota yang tergolong aktif dalam kerjasama‘sister city’.
Buku ini merupakan buku pertama di Indonesia yang mengupas kajian tentang paradiplomasi yang ditinjau dari dari 4 (empat) aspek sekaligus, yakni aspek teoritis ilmu Hubungan Internasional, aspek Yuridis (hukum nasional dan hukum perjanjian internasional), aspek Diplomasi, dan dari aspek Praktis pembuatan kerjasama internasional. Kekuatan buku ini terletak pada upayanya untuk membangun 3 pikiran utama, yakni, pertama, membangun konstruksi hubungan dan kerjasama luar negeri secara umum sekaligus meletakkan posisi pemda selaku aktor hubungan transnasional dalam skema itu; kedua, membangun konstruksi hukum dalam kerjasama luar negeri; dan, ketiga, membangun konstruksi tata kelola dan koordinasi antara pusat dan daerah dalam urusan kerjasama luar negeri.
Buku ini sangat bermanfaat bagi kalangan akademisi yang concern terhadap masalah hubungan internasional, dan hukum internasional, serta bagi para praktisi di pemerintahan pusat maupun daerah yang bertanggungjawab terhadap terlaksananya kerjasama luar negeri secara aman dan produktif.

1 komentar: