Sedia dan Jual Buku Referensi Skripsi.:Thesis dan Research Bidang: Filsafat.Sosiologi.Antropologi.Pemerintahan.Hubungan Internasional. Politik.Komunikasi.Psikologi.Sejarah.Hukum.Pendidikan.Sastra Budaya dan Bahasa.
Sabtu, 25 Juli 2015
Jual Buku Islam Kosmopolitan; Nilai-Nilai Indonesia & Transformasi Kebudayaan Penulis : Abdurrahman Wahid
|| ORIGINAL, HC, LANGKA |
Judul : Islam Kosmopolitan; Nilai-Nilai Indonesia & Transformasi Kebudayaan
Harga : Rp 245.000 TERJUAL
duaratusempatpuluhlimaribu
Penulis : Abdurrahman Wahid
Penerbit: The WAHID Institute
Tahun : 2007
Sampul : Hardcover
Tebal : 397 Halaman
ISBN : 979-98737-2-9
Kondisi : 95%, bersih, utuh, bagus
Menjelajah Kosmopolitanisme Gus Dur
Setelah sukses dengan dengan buku berjudul: Islamku, Islam Anda, Islam Kita pada 2006 lalu, kini KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bersama The Wahid Institute menghadirkan kembali sebuah karya yang sangat menarik untuk dibaca. Berbeda dengan karya Gus Dur sebelumnya yang merupakan kumpulan artikel pendek di media massa, buku Gus Dur yang ini merupakan tulisan-tulisan panjang, reflektif yang ditulis untuk sejumlah jurnal dan seminar. Bagi kita yang mengikuti perkembangan pemikiran Gus Dur dan gaya bertuturnya melalui tulisan, akan dengan cepat mengetahui keluasan wawasan dan ketajaman analisisnya atas berbagai problem sosial keagamaan.
Satu hal yang sangat khas dari keseluruhan pemikiran Gus Dur yang tercermin dalam buku ini adalah penggunaan khazanah Islam yang hidup dan tumbuh di pesantren sebagai pisau analisis dan perspektif. Hal ini tidak terlepas dari kemampuan Gus Dur menguasai khazanah Islam klasik. Hal inilah yang menyebabkan Gus Dur tetap menjadi muslim yang otentik meskipun ia bergelut dengan berbagai isu modern. Gus Dur juga tidak terlarut dengan modernitas, meskipun sehari-hari Gus Dur bergelut dengan modernitas.
Titik tolak pemikiran Gus Dur bukan dengan mengagungkan modernisme, tapi mengkritik modernisme yang diuniversalkan dengan menggunakan pisau tradisionalisme Islam. Dalam konteks ini, ungkapan John L Esposito dan John O Voll dalam buku Makers Contemporary Islam (2001), Gus Dur adalah “modern reformer but not Islamic modernist” (seorang pembaru modern tapi bukan modernis) sangat tepat. Kalimat tersebut bukan sekedar menggambarkan afiliasi kultural dan asal usul sosial Gus Dur, tapi juga menggambarkan corak dan tradisi pemikirannya yang tetap setia dengan tradisi pemikiran Islam pesantren.
Gaya pemikiran seperti ini tampak jelas ketika Gus Dur menjelaskan soal universalisme Islam dan kosmopolitanisme peradaban Islam, sebuah tema yang kemudian dijadikan judul buku ini. Dalam persoalan universalisme Islam misalnya, Gus Dur tidak perlu merujuk secara langsung kepada al-Qur’an atau hadis, sebagaimana sering dipergunakan kelompok Islam modernis, tapi merujuk pada teori dalam ushûl al-fiqh yang disebut dharûriyat al-khamsah (lima hal dasar yang dilindungi agama). Kelima hal dasar itu adalah 1) hifz al-dîn yang maknai Gus Dur sebagai keselamatan keyakinan agama masing-masing, tanpa ada paksaan berpindah agama; 2) hifz al-nafs, yang dimaknai keharusan keselamatan fisik warga masyarakat dari tindakan badani di luar ketentuan hukum; 3) hifz al-aqli, pemeliharaan atas kecerdasan akal; 4) hifz al-nasl, keselamatan keluarga dan keturunan; dan 5) hifz al-mâl, keselamatan hak milik, properti dan profesi dari gangguan dan penggusuran di luar prosedur hukum (hlm. 4-5).
Dari penjelasan itu sebenarnya Gus Dur sudah mempergunakan terma Islam klasik kemudian diberi makna kontekstualnya. Terma hifz al-dîn misalnya, semula sekedar diberi makna memelihara agama, dalam arti orang Islam tidak boleh keluar dari Islam dan memeluk agama lain. Tapi di tangan Gus Dur, terma ini menjadi spirit untuk melakukan pembelaan kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Demikian juga dengan terma hifz al-aqli, yang dalam fiqih klasik selalu dicontohkan dengan larangan meminum minuma keras, tapi di tangan Gus Dur hifz al-aqli dikaitkan dengan keharusan untuk memelihara dan mengasah kecerdasan. Dengan demikian, bagi Gus Dur, universalisme Islam itu tercermin tercermin dalam ajaran-ajarannya yang mempunyai kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang dibuktikan dengan memberi perlindungan kepada masyarakat dari kezaliman dan kesewenang-wenangan. Karena itu, pemerintah harus menciptakan sebuah sistem pendidikan yang benar, ruang untuk memperoleh informasi dibuka lebar.
Dengan memberi makna demikian, maka konsep universalisme Islam seperti menjadi sangat inklusif dan terbuka dengan berbagai kemungkinan perkembangan modern. Islam juga tampak menjadi agama yang terbuka. Dari sinilah Gus Dur kemudian merumuskan konsep kosmopolitanisme Islam.
Kosmopolitanisme Islam sudah terjadi sejak masa-masa awal perkembangan Islam. Hal ini dibuktikan dengan kebersediaan Islam untuk berinteraksi dan menyerap unsur-unsur lain di luarnya. Keterbukaan itulah yang memungkinkan kaum muslim selama sekian abad menyerap berbagai macam manifestasi kultural dan wawasan keilmuan yang datang dari peradaban lain. (hlm. 4). Kosmopolitanisme peradaban Islam, bagi Gus Dur, muncul dalam sejumlah unsur dominan, seperti hilangnya batasan etnis, kuatnya pluralitas budaya, heteroginitas politik dan kehidupan beragama yang eklektik selama berabad-abad (hlm. 9)
Watak kosmopolitanisme dan universalisme ini digunakan Gus Dur untuk melakukan pengembangan terhadap teologi ahl al-sunnah wa al-jama’ah (Aswaja) dalam menghadapi berbagai perubahan dan tantangan masyarakat. Jika selama ini paham Aswaja, terutama di lingkungan NU, hanya terkait dengan masalah teologi, fiqih dan tasawuf, bagi Gus Dur, pengenalan Aswaja harus diperluas cakupannya meliputi dasar-dasar umum kehidupan bermasyarakat. Tanpa melakukan pengembangan itu, maka Aswaja akan sekedar menjadi muatan doktrin yang yang tidak mempunyai relevansi sosial.
Dasar-dasar umum kehidupan bermasyarakat yang dimaksud Gus Dur adalah 1) pandangan manusia dan tempatnya dalam kehidupan; 2) pandangan tentang ilmu pengetahuan dan teknologi; 3) pandangan ekonomis tentang pengaturan kehidupan bermasyarakat; 4) pandangan hubungaan individu dan masyarakat; 5) pandangan tentang tradisi dan dinamisasinya melalui pranata hukum, pendidikan, politik dan budaya; 6) pandangan tentang cara-cara pengembangan masyarakat; 7) pandangan tentang asas-asas internalisasi dan sosialisasi yang dapat dikembangkan dalam konteks doktrin formal yang dapat diterima saat ini (hlm. 33).
Dengan kerangka pengembangan Aswaja yang diajukan Gus Dur ini terlihat sekali upayanya agar Aswaja tidak menjadi doktrin yang baku dan beku, tapi doktrin yang dinamis. Gus Dur seolah ingin mengatakan kalau Aswaja ingin menjadi doktrin yang hidup, tidak ada pilihan lain kecuali dia harus mau berinteraksi secara terbuka dengan perkembangsan realitas sosial.
***
Buku yang dieditori Agus Maftuh Abegebriel ini dibagi dalam tiga bab. Bab I berisi tulisan-tulisan Gus Dur tentang ajaran, transformasi dan pendidikan agama. Bab II berisi tentang nasionalisme, gerakan sosial dan anti kekerasan. Sedang bab II berisi tentang pluralisme, kebudayaan dan hak asasi manusia. Masing-masing bab dalam buku ini berisi sepuluh tulisan, sehingga secara keseluruhan buku ini berisi tiga puluh tulisan Gus Dur yang ditulis pada era 1980-an.
Era ini adalah masa-masa dimana tulisan-tulisan Gus Dur sangat reflektif dan tajam, sehingga secara substansial buku ini sangat penting untuk dibaca. Dari tulisan-tulisan inilah pembaca akan mengetahui dasar-dasar pemikiran Gus Dur, baik tentang agama, politik dan kebudayaan. Prinsip-prinsip pemikiran ini yang terus diperjuangkan Gus Dur hingga sekarang.
Meski demikian, ada beberapa catatan kecil yang penting dikemukakan tentang buku ini. Pertama, tulisan-tulisan Gus Dur yang termuat dalam buku ini bukanlah yang pertama dikompilasi dalam sebuah buku. Bahkan, ada beberapa tulisan Gus Dur yang ada dalam buku ini sudah dipublikasikan dalam buku lain seperti buku Pergulatan Negara, Agama, dan Kebudayaan (Jakarta: Desantara, 2001) dan Prisma Pemikiran Gus Dur (Yogyakarta: LKIS, 1999). Entah disadari atau tidak, menyangkut beberapa artikel, dalam buku ini terjadi apa yang oleh ulama ushûl al-fiqh disebut sebagai tahsîl al-hashil, menghasilkan sesuatu yang sudah dihasilkan sebelumnya.
Kedua, buku ini akan lebih informatif kalau ditambahkan dengan sumber tulisan, kapan dan dalam media apa Gus Dur menulis. Sayang, informasi ini tidak ditemukan dalam buku ini. Di samping itu, ketiga, kesalahan-kesalahan kecil berupa penulisan dan transliterasi juga masih ditemukan di sana sini.
Terlepas dari itu, buku ini penting dibaca bagi peminat kajian Islam, politik dan kebudayaan. Apalagi kalau pembaca mampu menggabungkan tulisan dalam buku ini dengan dua buku yang saya sebutkan di atas, di situlah akan ditemukan dasar-dasar epistimologis pemikiran Gus Dur. (Rumadi, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta & Peminat Pemikiran Gus Dur)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
apakah buku ini masih ada
BalasHapus