Tampilkan postingan dengan label Siti Musdah Mulia MA Prof Dr. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Siti Musdah Mulia MA Prof Dr. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 November 2015

Muslimah Reformis: Perempuan Pembaru Keagamaan, Penulis Siti Musdah Mulia


Jual Buku Muslimah Reformis: Perempuan Pembaru Keagamaan Author :     Siti Musdah Mulia
Judul :     Muslimah Reformis: Perempuan Pembaru Keagamaan
Author :     Siti Musdah Mulia
Harga Rp 195.000
Penerbit :     Mizan Pustaka
Tanggal Terbit :   
ISBN/EAN :     979-433-378-6
Jumlah Hal. :     568

Sinopsis :
Inilah feminis Islam dari Indonesia! Demikian Prof. Saparinah Sadli memberi sebutan bagi sang pengarang, Siti Musdah Mulia. Pengarang sendiri menawarkan sosok-ideal Muslimah yang disebutnya sebagai Muslimah Reformis.

Apa itu Muslimah Reformis? Muslimah Reformis adalah sosok Muslimah yang amat peduli pada penegakan demokrasi, pluralisme, keadilan, dan kesetaraan demi membangun masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan. Muslimah Reformis mencoba mendialogkan persoalan-persoalan kemanusiaan yang menyejarah dengan spirit ajaran-ajaran Islam yang universal, abadi, inklusif, dan berwajah kemanusiaan.

Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, M.A. lahir di Bone, Sulawesi Selatan, pada 3 Maret 1958. Dialah perempuan pertama yang meraih doktor di bidang pemikiran politik Islam pada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; perempuan pertama yang dikukuhkan oleh LIPI sebagai ahli peneliti utama. Melakukan penelitian-penelitian di bidang sosial-antropologi dan filologi, antara lain, "Naskah Kuno Berbasiskan Islam"; Potret Buruh Perempuan dalam Industri Garmen di Jakarta"; "Konsep Ketuhanan dalam Etnis Sasak". Menulis berbagai buku keagamaan, antara lain Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis; Sejarah dan Pengantar Ilmu Tafsir; Seluk-Beluk Ibadah dalam Islam. Menulis entri-entri dalam Ensiklopedi Islam; Ensiklopedi Hukum Islam dan Ensiklopedi Al-Quran. Menulis buku-buku seputar Islam dan keperempuanan, antara lain Potret Perempuan dalam Lektur Islam; Islam Menggugat Poligami; Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Perspektif Islam; Pedoman Dakwah Muballighat.


Daftar Isi

Bagian Pertama:
Perempuan Menghayati Islam: Landasan Reformasi---1
Bagian Kedua:
Perempuan Sebagai Ulama---85
Bagian Ketiga:
Perempuan Melawan Kekerasan---151
Bagian Keempat:
Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia---215
Bagian Kelima:
Perempuan Sebagai Pemimpin---273
Bagian Keenam:
Perempuan Pelaku Rekonsiliasi---315
Bagian Ketujuh:
Perempuan dan Kebijakan Publik---343
Bagian Kedelapan:
Perempuan Peduli Hak Anak---401
Bagian Kesembilan:
Perempuan Menawarkan Solusi--447
Bagian Kesepuluh:
Agenda Gerakan Muslimah: Dari Tafsir ke Aksi---513



Sabtu, 25 Juli 2015

Jual Buku MEMBANGUN SURGA DI BUMI, oleh Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, M.A

Jual Buku MEMBANGUN SURGA DI BUMI  Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, M.A MEMBANGUN SURGA DI BUMI
Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, M.A
Harga: Rp. 68.000
Terbit : 2011
Penerbit : QUANTA
Editor: Linda
Ukuran: 15 X 23 Cm
Cover: Soft Cover + Kuping + Rel
Tebal: 396 hlm


“Rumahku, surgaku,” begitulah sabda Nabi Muhammad saw. dalam sebuah hadis. Membangun surga di bumi berarti membangun keluarga yang kukuh, harmonis, tenteram lahir-batin (sakinah), dan penuh dengan cinta dan kasih sayang (mawaddah wa rahmah). Keluarga bisa menjadi surga di bumi. Tapi tak jarang dapat menjadi neraka bagi individu-individu di dalamnya.

Baik-buruk seseorang banyak dipengaruhi oleh lingkungan keluarga. Keluarga adalah sekolah pertama kita mengeja kata, mengenal hidup, dan belajar tentang moral, tentang kemanusiaan kita. Keluarga yang tak harmonis, tak menghargai kesetaraan serta persamaan hak, dan penuh konflik bukan hanya merusak tatanan rumah tangga, tapi juga akan berpengaruh pada kehidupan sosial suami (ayah), istri (ibu) maupun anak-anaknya. Apapun yang terjadi dalam kehidupan keluarga, kita akan merasakan sendiri dampaknya baik langsung maupun tidak langsung.

Buku ini berisi jawaban terhadap berbagai problematika hukum Islam terkait dengan pernikahan dan keluarga. Uraian dimulai dengan dasar ajaran Islam mengenai perkawinan dan kehidupan keluarga. Kemudian dilanjutkan dengan definisi ulama mengenai nikah dan lima prinsip dasar pernikahan, serta cara menerapkannya dalam kehidupan rumah tangga. Selanjutnya tentang kepemimpinan dalam rumah tangga dan pembahasan berbagai hak dan tatacara mendidik anak.

Bu Musdah juga menguraikan berbagai isu aktual yang sensitif dan kontroversial bahkan dianggap tabu, seperti nikah beda agama (nikah campur), nikah bawah tanggan (siri), poligami, hak seksual kaum gay dan lesbi, dan hak reproduksi perempuan.

Pembahasan diakhiri dengan berbagai dinamika dan praktik pembaruan hukum keluarga di beberapa negara mayoritas Muslim, Tunisia, Turki, Syria, Mesir, Yordania, dan Irak. Dilanjutkan dengan pembahasan mengenai relevansi Undang-Undang Perkawinan Indonesia dan upaya pembaruan hukum keluarga di negeri ini.